Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.642 views

Penggunaan Bendera dan Lambang Negara Israel di Tolikara Melanggar Hukum

JAKARTA (voa-islam.com) - Maraknya ditemukan bendera Israel dan lambang bintang david di rumah-rumah warga di Kabupaten Tolikara, Papua menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Terlebih, Indonesia secara kenegaraan tidak mempunyai hubungan diplomatik dan kerjasama dengan negara yang telah menjajah bangsa Palestina tersebut.  Ada kepentingan apa Israel di kabupaten Tolikara?

Sekjen SNH Advocacy Center, Harry Kurniawan mengatakan bahwa segala bentuk penggunaan bendera dan lambang negara asing tanpa izin dan tanpa hak (baik pengibaran maupun pemasangan) merupakan tindakan pelanggaran hukum. Tindakan penggunaan bendera dan lambang negara asing harus sesuai dan berpedoman kepada ketentuan UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing.

Tindakan penggunaan bendera dan lambang negara asing tanpa hak dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan penodaan terhadap bendera dan lambang negara Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 154a KUHP, kejahatan penodaan ini dapat dikenakan hukuman penjara selama 4 tahun.

Harry mempertanyakan, bagaimana mungkin bendera dan lambang negara Israel bisa dengan bebas digunakan oleh hampir seluruh warga Tolikara. Apakah tidak ada larangan dari pemerintah daerah. Bahkan berita yang mengemuka, penggunaan bendera dan lambang negara Israel tersebut diwajibkan bagi warga Tolikara. Mereka dikenakan denda apabila tidak mau atau menolak menggunakannya.

“Ini jelas-jelas menodai bendera dan lambang negara Indonesia”, tegas Harry.

Penggunaan bendera dan lambang negara Israel tanpa hak bukan hanya melanggar hukum, namun juga melanggar kewenangan absolut Pemerintah Pusat terkait urusan politik luar negeri yang diamanatkan Pasal 10 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Pusat harus segera diambil terkait dengan penggunaan bendera dan lambang negara Israel tersebut untuk menjaga kedaulatan NKRI.

Pembiaran penggunaan bendera dan lambang negara Israel di Tolikara dapat menjadi pintu masuk Israel mewujudkan kepentingannya di negara Indonesia, yaitu memecah belah bangsa Indonesia.

“Israel punya kepentingan di Tolikara, tidak mungkin ada bendera kalau tidak ada kepentingan di sana”, pungkas Harry. 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X