Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.019 views

CIIA: Perda Diksriminatif Terhadap Muslim di Tolikara Tidak Punya Pijakan dan Akar Historis

BANDUNG (voa-islam.com) – Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya memberikan tanggapan terkait Peraturan Daerah (Perda) di Tolikara, Papua yang melarang umat Islam beribadah, seperti mendirikan Masjid.

"Perda di Tolikara yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam sama sekali tidak punya pijakan dan akar historis, politis, normatif dan hukum dalam kontek ke Indonesiaan,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, beberapa waktu yang lalu.

Otonomi khusus Papua, lanjut Ustadz Harits berbeda case-nya dengan Aceh dan Yogyakarta secara politis dan historis.

“Dalam konteks sistem hukum positif yang berlaku, apa yang menjadi spirit dan konten dari Perda di Tolikara tersebut kontradiksi dan problematik inkonstitusional,” ujarnaya.

Lebih lagi kalau mau obyektif; Kristen sebagai agama ritual an sich yang tidak mempunyai sistem tata nilai di wilayah kehidupan sosial dan politik

“Lebih lagi kalau mau obyektif; Kristen sebagai agama ritual an sich yang tidak mempunyai sistem tata nilai di wilayah kehidupan sosial dan politik,” tambahnya.

Menurut pemerhati Kontra Terorisme ini, Kristen atau  Nasrani bukan ideologi yang di atasnya bisa dibangun nilai-nilai sistem sosial politik secara komprehensif.

“Jadi aneh, kalau berdalih otonomi khusus kemudian dijadikan pintu kaum Nasrani di Tolikara khususnya untuk membuat determinasi atas nama agama terhadap umat lain dengan kemasan Perda. Apalagi spiritnya sangat intoleran dan diskriminatif. Ini ilegal dalam kontek keIndonesiaan,” jelasnua.

Ustadz Harits menilai ini sebuah langkah politik untuk mengantarkan tahap demi tahap pada eksistensi Papua merdeka. Dan agama menjadi alat yang paling seksi untuk melegitimasi tujuan politis tersebut di Papua.

“Lagi-lagi pemerintah harus waspada permainan asing melalui para misionaris dan Gereja yang secara sistemik mengkonstruksi kepentingan politik primordial tersebut. Perda yang inskonstitusional di Tolikara wajib di hapus," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa Bupati Tolikara Usman Manimbo mengatakan bahwa di Tolikara terdapat aturan yang melarang pembangunan masjid.

"Itu dalam bentuk peraturan bupati, masjid dilarang juga dibangun dalam perda tersebut. Kalau mushala memang dari dulu ada," ujarnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X