Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 15 September 2015 18:43 wib
7.152 views
Katanya Ahok Gubernur Pemberani, Kok Takut dengan Mafia Miras?
JAKARTA (voa-islam.com) - Beberapa hari ini kembali muncul gerakan lawan miras di dunia maya. Setelah hampir sebulan dicopotnya Rahmat Gobel oleh Presiden Jokowi dari kursi Menteri Perdagangan. Wacana melegalkan miras kembali menjadi polemik setelah Jokowi mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015, berisi 134 aturan yang diregulasi, dalam rangka menghadapi kelesuan perekonomian yang terjadi saat ini di negara kita.
Salah satu aturan yang akan dideregulasi adalah tentang aturan Pelaksana Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol. Rupanya mafia miras belum berhenti merongrong pemerintah pusat untuk kembali melegalkan peredaran miras di tengah masyarakat.
Salah satu pendukung setia perusahaan miras adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki TP (Ahok). Dari awal permendag no 6 di tegakkan sampai saat ini “pendukung minuman” keras Ahok tidak sekalipun melarang minimarket menjual miras.
Menurut Fahira Idris pegiat anti miras yang juga anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Ahok justru menakuti warga Jakarta jika terjadi pelarangan miras di wilayahnya maka DKI Jakarta akan berhadapan dengan mafia miras layaknya jaman Alcapone. Padahal disitulah tugas pemerintah terutama Ahok sebagai gubernur “pemberani” untuk melindungi warga DKI Jakarta dari mafia.
Kenapa Ahok malah hawatir ketika kebijakan pelarangan peredaran miras ditentang oleh mafia miras?
Menurut Fahira Idris “pada dasarnya Ahok lebih membela kepada kepentingan perusahan miras karena DKI Jakarta memiliki saham di PT Delta daripada kepentingan kebanyakan masyarakat DKI Jakarta. Keberpihakan Ahok kepada bir lebih kuat daripada keberpihakan Ahok kepada masyarakat khususnya remaja”.
Sejak Ahok dilantik, Ahok tidak pernah sekalipun marah-marah tentang pelanggaran minimarket menjual bebas miras ini perlu dipertanyakan, mengingat Ahok dicitrakan sosok pemberani oleh media yang suka ngomel namun melempem ketika berhadapan dengan pengusaha “mafia” miras dan pelacuran. bahkan dengan lantangnya ahok mengatakan bahwa miras sudah legal di Jakarta. (Baca juga: Menteri Perdagangan Perlonggar Aturan Penjualan Bir)
Di Inggris regulasi membeli Alkohol di minimarket sangat dikontrol ketat oleh pemerintah disana. Pembelian miras dilarang meminum di tempat apalagi di tempat umum, namun di Indonesia banyak mini market menyiapkan meja dan kursi di depan mini market 24 jam.
Di Inggris dan Amerika yang melegalkan penjualam miras dengan kontrol yang sangat ketat pun tidak mampu mencegah peredaran miras di remaja, sehingga pengkonsumsi alkohol dibawah umur melonjak drastis begitu pula dengan tindakan kriminal disebabkan pengaruh buruk alkohol pada usia remaja di negara tersebut.
Di saat negara lain seperti Jepang mengurangi konsumsi alcohol, Indonesia khususnya Jakarta melalui Gubernurnya menjadi duta miras mempromosikan minuman berakohol dan bir.
Harusnya sebagai Gubernur, Ahok didesak membuat Pergub menguatkan Permendag No 6 tahun 2015 tentang pelarangan miras, seperti Bupati Manokwari yang seorang Kristen namun memiliki perda “injil” anti miras melarang penjualan miras di manokwari.
Apa yang membuat Ahok ngotot mempromosikan miras di media cetak dan elektronik dengan membuat toko khusus miras yang terbukti gagal di negara-negara Eropa dan Amerika.
Sedangkan dilain pihak DKI Jakarta menghabiskan trilyunan rupiah untuk anggaran kesehatan warganya. Lalu adakah manfaat pelegalan miras bagi warga DKI Jakarta selain menguntungkan para mafia miras yang ditakuti ahok? [sharia/voaislam]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!