Senin, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Oktober 2015 14:15 wib
3.380 views
ICW Menduga Polri Kurang Transparan dalam Menangani Perkara Korupsi
JAKARTA (voa-islam.com)- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada kepolisian Republik Indonesia untuk berlaku transparan dalam mengungkap indikasi atau proses hukum terkait korupsi yang ditangani jajarannya. ICW meminta tranparansi tersebut dipublish mulai dari Mabes, Polda, Polwil, dan Polres.
ICW mendapatkan info misalnya saja nama kasus/perkara, tanggal sprindik, inisial dan jabatan tersangka, kerugian negara, tanggal selesainya proses penyidikan (P21) serta tanggal pelimpahan pada Kejaksaan. Selain itu, pihak Kepolisian diseluruh Indonesia juga harus menyampaikan ke publik dimana kasus tersebut ditangani, apakah di Mabes Polri, Polda, Polwil atau Polres setiap tahun dari tahun 2010. Demikian rilis yang diterima redaksi voa-islam.com beberapa waktu lalu.
Kemudian, masih menurut ICW, Kepolisian hanya mempublikasikan informasi terkait penanganan perkara kasus korupsi berupa angka statistik. Penyajian data seperti ini sulit digunakan oleh publik untuk mengawasi dan menilai kinerja penanganan perkara. Publik sulit menilai apakah kasus yang masuk dalam statistik adalah kasus yang memang baru ditangani pada tahun tersebut atau merupakan kasus yang telah ditangani dari tahun-tahun sebelumnya
Sebagaimana diketahui, ICW telah merilis laporan tren korupsi hasil pemantauan penanganan kasus korupsi selama semester I 2010 - semester I 2015 diberbagai instansi penegak hukum pada tanggal 7 September 2015. Laporan ini merupakan hasil ICW atas penanganan kasus/perkara korupsi yang ditangani Kepolisian dalam periode ini. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!