Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 3 November 2015 19:31 wib
5.867 views
Kadernya Terjerat Korupsi, Paloh Dihimbau Tidak Perlu Kebakaran Jenggot
JAKARTA (voa-islam.com)- Sekretaris Jenderal, Rahman Wenno dari Gerakan Muda Nusantara menanggapi perihal ucapan Ketua Umum partai Nasdem Surya Paloh yang mengatakan 'Aparat penegak hukum jangan pernah bermain-main dengan hukum itu sendiri. Jika sampai terjadi demikian, Partai Nasdem akan menunjukan kemarahannya kepada siapapun pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum'. Menurutnya apa yang diucapkan oleh Surya Paloh tersebut seakan menuding bahwa penegak hukum (KPK) telah 'bermain-main' dengan hukum.
“Kami menilai KPK masih bekerja secara tepat dan dalam rangka mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perkara Gubernur Sumatera Utara,” katanya melalui siaran pers yang didapat oleh voa-islam.com.
Selain itu apa yang disampaikan oleh Surya Paloh, menurutnya mencerminkan sikap orang yang tidak siap menerima kritikan. Dan tentunya ini jauh dari nilai yang pernah ditunjukkan oleh Surya Paloh.
“Justru bahasa-kami punya batas kesabaran-sebagai jawaban atas pemberitaan media massa, mencerminkan sikap seorang yang tak siap menerima kritik. Ini jauh dari kesan yang selama ini ditunjukkan Surya Paloh.”
Ia pun juga menyebut bahwa petinggi partai Nasdem tersebut seperti kurang santai atas korupsi yang menimpa kadernya. “Kami berpandangan bahwa Surya Paloh terkesan kurang legowo atas apa yang menimpa kader partainya tersebut.”
Untuk itu ia menyarankan agar Nasdem tetap tenang dan menyerahkannya kepada aparat hukum. Ia menghimbau pula agar Paloh tidak kembali menyebut apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai sarana untuk politisasi bagi kadernya.
“Kenapa harus marah dan menuduh ada politisasi, sementara masyarakat tahu bahwa Surya Paloh adalah tokoh senior media yang menjunjung kebebasan menyampaikan informasi. Jangan munculkan kesan yang berkebalikan antara ucapan dan perbuatan.”
Sebelumnya Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capela dijerat oleh KPK karena menerima suap dari gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh OC. Kaligis. Dan kasus itu adalah murni permasalahan hukum bukan persoalan politik. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!