Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 3 November 2015 21:11 wib
9.185 views
Barangkali Rakyat Indonesia Menguap dan Kentut pun Akan Susah?
JAKARTA (voa-islam.com) - Benarkah di era pemerintahan Jokowi ini kebebasan akan hilang? Sekarang ada surat edaran tentang "HATE SPEECH" ada juga "PERATURAN LARANGAN DEMO" dari Ahok. Padahal, Jokowi jadi presiden tak lepas dari media sosial, yang digerakan oleh Jasmev. Sekarang semua akan diberangus, sesudah Jokowi berkuasa. Mengapa?
Sekarang ada Surat Edaran (SE) Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech. SE Kapolri bisa multi penafsiran dan sangat berbahaya. Seperti pasal karet,” jelas seorang pengamat Lubis.
Misalnya, pada Nomor 2 huruf (f) SE itu, disebutkan bahwa “ujaran kebencian dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan ketentuan pidana lainnya di luar KUHP, yang berbentuk antara lain:
1. Penghinaan,
2. Pencemaran nama baik,
3. Penistaan,
4. Perbuatan tidak menyenangkan,
5. Memprovokasi,
6. Menghasut,
7. Menyebarkan berita bohong dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial”.
Pada huruf (g) selanjutnya disebutkan bahwa ujaran kebencian sebagaimana dimaksud di atas bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat dalam berbagai komunitas yang dibedakan dari aspek:
1. Suku,
2. Agama,
3. Aliran keagamaan,
4. Keyakinan atau kepercayaan,
5. Ras,
6. Antargolongan,
7. Warna kulit,
8. Etnis,
9. Gender,
10. Kaum difabel,
11. Orientasi seksual.
Pada huruf (h) selanjutnya disebutkan bahwa “ujaran kebencian sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui berbagai media, antara lain:
1. Dalam orasi kegiatan kampanye,
2. Spanduk atau banner,
3. Jejaring media sosial,
4. Penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi),
5. Ceramah keagamaan,
6. Media massa cetak atau elektronik,
7. Pamflet.
Maka dengan adanya surat edaran Kaapolri itu, rakyat hanya bisa menguap dan kentut. Itupun susah. Tidak akan bisa lagi mengkritik pemerintah, dan mengkritik pejabat, karena akan dengan mudah dianggap sebagai hate speech.
Bagaimana kehidupan demokrasi ala Indonesia yang sangat dibatasi dengan berbagai aturan, termasuk larang demonstrasi. Akankah Indonesia kembali ke era Orde Baru? (sasa/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!