Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.884 views

Pergub Ahok Hasil dari Lucu-lucuan, dan Butanya terhadap Ilmu Hukum

JAKARTA (voa-islam.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melihat Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama banyak bertentangan dengan UU dan UUD, yakni di antaranya menyatakan pendapat di muka umum.

“Pergub ini jelas bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum . Pergub ini juga bertentangan dengan Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pergub ini juga bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28, Deklarasi HAM Internasional, Konvensi Internasional  Hak Sipol,” tulisnya pada akun Twitter resmi milik LBH Jakarta beberapa waktu lalu.

Lembaga ini juga nampak geli di saat Ahok berdalih ingin mengatur Jakarta, tetapi yang didapat justru membatasi kebebesan berpendapat dan berekspresi. “Alih-alih utk mengatur, Pergub tersebut malah jadi membatasi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, lho.”

Selain itu, di Pergub tersebut ada pasal yang mengatur tingkat kebisingan saat unjuk rasa, tata cara (pawai/konvoi), dan tempat unjuk rasa.

“Bayangin aja, saat unjuk rasa kita hanya boleh mengeluarkan suara sekeras 60 desibel. “Anak-anak fisika pasti paham, tuh. 60 desibel setara dengan suara sekeras apa (silahkan dikoreksi). Sependek pemahaman mimin 60 desibel tuh cuma setara dengan orang ngobrol di dalam ruangan. Jadi saat unjuk rasa gak boleh pake pengeras suara, siap-siap radang tenggorokan abis itu, donk.”

LBH juga menyindir memakai pengeras suara saja permintaan dan tuntutan kita belum tentu didenger, apalagi tanpa pengeras suara.

 

Di dalam Pergub itu juga terdapat peraturan untuk para pendemo untuk melakukan aksinya. Hanya tiga tempat yang telah disiapkan oleh Ahok untuk menyampaikan aspirasi para demonstran.

“Pergub ini juga mengatur tempat-tempat untuk berunjuk rasa. Jadi hanya ada tiga tempat yang diperbolehkan untuk menjadi tempat unjuk rasa. Hanya di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas kita boleh berunjuk rasa.:”

Jadi, LBH mengatakan ingin unjuk rasa tentang apapun, masalah apapun para demonstran harus di ketiga tempat tersebut. “Kadang unjuk rasa sudah di tempat yang tepat, sudah di depan gerbang pembuat kebijakan pun tidak membuahkan hasil.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X