Ahad, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 15 November 2015 22:07 wib
15.354 views
Ada Aktivis yang Sengaja Diam untuk Menutupi Kebiadaban PKI di Indonesia
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat politik, Prof Nazaruddin Sjamsudin mengatakan bahwa pengadilan yang digelar di Den Haag, Belanda mempunyai target utama, yaitu penghancuran terhadap kekuatan umat Islam di Indonesia. “Target utama mereka adalah hancurkan kekuatan umat Islam. Baik dalam arti agama maupun politik. sesudah itu akan mudah menguasai Indonesia,” tulisnya pada akun Twitter pribadi miliknya, @nazarsjamsudin.
Ia bercerita, Soekarno pernah mengatakan bahwa PKI pernah dimaafkan karena perbuatan makarnya. Seperti peristiwa Madiun tahun 1948. Karena itu ia menghimbau agar masyarakat menjadi bangsa yang senantiasa belajar sejarah yang sebenarnya.
“Jadilah bangsa yang belajar dari sejarah. Ya, Bung Karno pernah bilang, jangan lupakan sejarah,, Jas merah (baca: jangan melupakan sejarah). Telah Peristiwa Madiun tahun 1948, dengan maksud baik, pemerintah memberi maaf kepad PKI atas makarnya itu.”
Setelah itu, pulanglah kader PKI dari Uni Soviet dan Eropa Timur ke Indonesia, termasuk Dipa Nusantara Aidit (DN Aidit).
Setelah dimaafkan, justru PKI kembali berulah. Dan DN Aidit menjadi pemimpinnya setelah kematian Muso paska setelah pemberontakan Madiun.
Sejak tahun 1950, PKI memperkuat diri antara dengab berusaha masuk dalam kabinet. Namun usaha tersebut selalu gagal dalam masa parlementer.
Usaha tersebut baru berhasil dalam masa Demokrasi Terpimpin, di mana Aidit jadi Menteri/Wakil Ketua MPRS. Tahun 1963, PKI mengusulkan agar rakyat dipersenjatai melalui Angkatan Kelima. Angkatan 1-4 adalah AD, AL, AU dan Kepolisian.
“Katanya Angkatan Kelima perlu untuk ganyang Malaysia. Namun pembentukan Angkatan Kelima ditolak, terutama oleh AD.”
Pada tahun 1965 terjadi peristiwa G-30-S/PKI. Itu 15 tahun setelah pemerintah memaafkan PKI atas keterlibatannya dalam Peristiwa Madiun.
“Nah, sekarang ada yg nuntut agar Pemerintah minta maaf, bukannya minta dimaafkan atas terjadinya peristiwa G-30-S/PKI.”
Nah itu yang dilakukan PKI dalam "aksi sepihak", yang membunuh para ulama dan santri NU di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Apa bukan pelanggaran HAM?”
Ia juga mengatakan bahwa tidak mungkin jika para aktivis HAM tidak mengetahui sejarah tersebut. namun, ia mempertanyakan mengapa aktivis hanya diam membisu. “Apa para pendekar HAM ga tau? Ga mungkin, kan? Tapi kenap mereka diam saja?” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!