Jum'at, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 20 November 2015 21:17 wib
2.813 views
Jutaan Petisi Buruh Akan Dilayangkan ke Pemerintah untuk Cabut PP
JAKARTA (voa-islam.com)- Buruh melakukan petisi atau tandatangan. Petisi yang sekiranya akan terkumpul hingga jutaan ini pun akan diserahkan kepada pemerintah sebagai permintaan agar dicabutnya PP Pengupahan No. 78 Tahun 2015.
Buruh yang tadi (20/11/2015) siang hingga sore diketahui datang dari berbagai daerah. Tidak saja datang dari pulang Jawa, tetapi ada pula yang datang dari pulau Sumatra, yakni di antaranya dari Lampung.
Heri, salah satu pimpinan buruh meminta kepada pemerintah agar mencabut PP Pengupahan tersebut. Bila tidak ada keinginan PP itu dicabut, maka ia dan jutaan buruh seluruh Indonesia akan tetap setia melakukan mogok nasional.
“Dari pulau Sumatra, ada dari Lampung, dan Bandung juga menandatangani petisi untuk dicabutnya PP Pengupahan. Kemudian akan diserahkan ke pemerintah. Dan saya memberikan tengat agar hingga hari Senin pukul 00.00 WIB. Jika tidak dicabut, maka dapat dipastikan kita akan lakukan mogok nasionla seluruh Indonesia,” sampainya, di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia juga mengajak kepada rekan-rekan buruh lainnya agar tidak mundur dari keinginan mencabut PP tersebut, sekalipun penjara di depan mata. Sebab, sebelumnya ia menyampaikan bahwa telah ada pimpinan dari serikat yang dijadikan tersangka. Dan konon katanya, ia melanjutkan, akan ada pimpinan lainnya yang akan menjadi tersangka akibat dari demo buruh ini.
“25 orang telah dijadikan tersangka. Kemudian bertambah, satu pimpinan jadi tersangka. Kononya satu pemimpin lagi akan ditangkap,” katanya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!