Senin, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Desember 2015 05:07 wib
7.343 views
Karena Lobi-lobi Freeport, Akhirnya Pemerintah Melanggar UU!
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng menyatakan Freeport dan perusahaan Asing lainnya tidak menjalankan atura-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Maka, sebagai contoh ia mengatakan wajar jika Freeport membangkang dengan tidak membangun smelter yang diminta pemerintah.
"Dalam proses menjalani UU Minerba, tidak ada satupun yang menjalaninya, termasuk perusahaan Freeport. Hal ini dapat dilhat dari ketidakinginannya membangun smelter. Dan jelas ini melanggar," katanya, Ahad (06/12/2015), di Tebet, Jakarta Selatan.
Menurutnya, tidak hanya dari pihak perusahaan saja yang melanggar UU yang ada. Pemerintah saat ini pun ikut dinilainya melanggar. "Pelanggaran UU Minerba dilakukan pemerintah dengan membuat dan menandatangani MoU melalui Menteri ESDM," tambahnya.
Selain itu Freeport juga dinilai olehnya sulit untuk mengikuti aturan yang ada di RI. "Padahal ini sudah memasuki tahun ke-7," sambungnya.
Akibatnya perusahaan asal Amerika tersebut lantas menggunakan cara-cara untuk "melawan" hukum, yakni salah satunya dengan melakukan lobi-lobi politik. Freeport pun akhirnya bermanvur ke eksekutif dan legislatif.
"Dan akhirnya, Freeport pun melakukan lobi-lobi politik untuk menghindari hukum. Ia melakukan pula melalui DPR," katanya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!