Sabtu, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Februari 2016 19:29 wib
6.216 views
Rezim Jokowi-JK, Rezim Kriminalisasi?
JAKARTA (voa-islam.com)- Gerakan Masyarakat Melawan Kriminalisasi (GERAM) menyesali pemerintahan Jokowi-JK yang tidak mengidahkan peringatan bahwa ada kelompok atau oknum polisi dengan melakukan tindakan kriminalisasi. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana seorang Novel Baswedan yang hingga kini menghadapai pusaran itu.
“Pada bulan Januari 2015 awal pemerintahan Jokowi-JK, masyarakat kita telah mengingatkan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian kepada penyldik KPK, Komisloner KPK, pegiat anti korupsi, ejuang buruh dan masyarakat sipil lainnya.
Namun hingga kini pada tahun 2016, ternyata tindakan kriminalilsas oleh kepolisian berlanjut ditandai dengan dilimpahkannya ke pengadilan kasus kriminalisasi yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan serta kasus 24 buruh yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan pada tanggal 10 februari 2016,” demikian rilis yang diterima voa-islam.com, kemarin (5/02/2016).
GERAM melihat perihal tersebut bahwa saat ini kebebasan menyampaikan dan menerima informasi seperti kembali terbelenggu oleh aparat kepolisian.
“Kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) harus dimaknai tak lain umuk tujuan men-tersangkakan mereka untuk membungkam kebebasan penyampaian pendapat di muka umum, dan melemahkan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.”
Hal tersebut bisa dilihat kasus kriminalisasi yang menimpa salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan tidak terlepas dari upaya KPK dalarn menjerat para pelaku korupsi. Dimana Novel Baswedan salah satu penyidik KPK yang menangani perkara korupsi pengadaan SIM simulator yang melibatkan lrjen. Djoko Susilo sebagai Dirlantas Mabes Polrl dan perkara korupsi kakap lainnya.
“Begitu juga kriminalisasi yang dialami oleh 23 orang buruh, 1 mahasiswa dan 2 pengabdi antuan hukum LBH Jakarta yang sedang memantau aksi mengalami tindakan kekerasan dan represif dan kriminalisasi oleh Polda Metro Jaya karena menyampaikan pendapat di muka umum karena memprotes kebijakan peraturan.” (RobigustaS/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!