Senin, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Februari 2016 09:21 wib
7.307 views
Rezim Jokowi, Rezim Pembungkam Aktivis dan Pergerakan?
JAKARTA (voa-islam.com)- Lembaga Bantuan Hukum menyatakan bahwa pemerintahan saat ini telah banyak melakukan tindakan kriminalisasi kepada para aktivis, baik itu pegiat anti korupsi maupun aktivis buruh. Dan LBH sudah meminta kepada Presiden untuk segera ditindak hal-hal demikian.
“Kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintahan ini sudah cukup banyak dan kami pun sudah mengajukan kepada presiden Jokowi agar menghentikan hal itu terhadap para pengiat anti korupsi, dan juga kawan-kawan gerakan buruh di seluruh Indonesia,” kata Fauzi, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Pada tahun ini, ia juga mengatakan peningkatan kriminalisasi di bawah rezim Joko Widodo meningkat tajam. Di antaranya itu ialah dibungkamnya hak-hak menyampaikan pendapat. Atau menyampaikan sesuatu sebagai kebebesan di muka umum.
“Dan di tahun 2016 pun ternyata masih ada, cenderung meningkat sebagai upaya meredam dan membungkam kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum,” tambahnya.
Menurutnya, kali pertama di rezim inilah suara gerakan dari, misalnya kaum buruh dikriminalisasi. “Kali pertama setelah reformasi ada gerakan buruh yang di kriminalisasi,” sambungnya.
Belum lagi dilarangnya para pendemo yang terjun ke jalan dibatasi hingga jarak yang tidak semestinya. “Dari rentang Jokowi naik sampai sekarang semua gerakan yang dianggap menganggu stabilitas pasti langsung dibungkam. Pemberlakuan jarak demo 100 meter dari Istana baru diberlakukan sekarang,” tambahnya sesal.
Melihat hal itu terjadi, lembaga ini pun berjanji akan memberikan advokasi kepada rekan-rekan aktivis tanpa terkecuali hingga ke tinggakt paling tinggi demi mendapatkan keseteraan hukum yang ada. “LBH akan melakukan pendampingan hukum baik di tingkat kejaksaan dan pengadilan,” tutupnya. (RobigustaS/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!