Kamis, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Maret 2016 21:12 wib
11.708 views
Dukung Acara Berbau Komunisme, Ridwan Kamil Dinilai Telah Langgar Sumpah Jabatan
BANDUNG (voa-islam.com)—Aliansi Ormas dan LSM Anti-Komunis Jawa Barat menyesalkan sikap Wali Kota Bandung yang memberi jaminan diselenggarakannya pementasan “Monolog Tan Malaka, Saya Rusa Berbulu Merah”, Kamis (24/3/2016).
Pementasan yang diselenggarakan di Institut Francais Indonesia (IFI) Bandung ini sempat dibubarkan pihak kepolisian dan aliansi ormas Jawa Barat, Rabu (23/3/2016) kemarin.
“Aliansi Ormas-LSM Anti Komunis Jawa Barat Menyayangkan sikap Walikota Bandung Ridwan Kamil yang justru membackup kegiatan tersebut. Seharusnya sebagai Walikota dia sejatinya melindungi warganya dari paham sesat Komunisme dan Marxisme, bukan malah melindungi para aktivis kiri yang ingin kembali menata paham yang sudah bangkrut itu,” demikian rilis Aliansi Ormas-LSM Anti Komunis Jawa Barat yang diterima Voa-Islam, Kamis (24/3/2016) sore.
Ketua Aliansi Muchsin al-Fikri menjelaskan bahwa Ridwan Kamil telah melanggar sumpah jaabatan karena melindungi acara yang berbau komunisme ini.
“Sebagai Walikota beliau sudah disumpah dengan sumpah jabatan akan melaksanakan seluruh Perundang-undangan termasuk melaksanakan TAP MPR Nomor 25 tahun 1965 tentang larangan penyebaran aliran dan paham marxisme dan komunisme. Jika Ridwan Kamil melindungi acara penyebaran berbau marxisme artinya beliau sudah melanggar sumpah jabatan,” ungkap Muchsin.
Aliansi Ormas-LSM Anti Komunis Jawa Barat berpendapat bahwa kegiatan Monolog Tan Malaka merupakan sebuah upaya membangkitkan kembali paham komunisme dan marxisme melalui bidang seni dan budaya.
“Oleh sebab itu kami dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan yang ingin berupaya menyebarkan kembali paham terlaknat tersebut,” jelas Muchsin.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!