Kamis, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Mei 2016 18:00 wib
12.231 views
Ribuan Warga Bekasi Kosongkan Kolom Agama di KTP, Mereka Aliran Kepercayaan?
BEKASI (voa-islam.com)—Kabar menghebohkan datang dari Kota Bekasi, Jawa Barat. Ribuan orang di Kota Bekasi dikabarkan mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini tentu menjadi perhatian dan pembicaraan di berbagai linimassa.
"Jadi memang penganut di situ ada yang agama menganut aliran kepercayaan. Jadi dalam pengisian data base di e-KTP sendiri tetap ada kolom agamanya. Nah mereka itu tidak memilih 6 agama yang diakui oleh pemerintah yakni Hindu, Islam, Kristen, Prostestan, Budha dan Konghucu," jelas Kepala Dukcapil Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen, Rabu (18/5/2016) seperti dikutip detikcom.
Menurut Zulkarnaen, jika ada orang yang tidak menganut agama yang diakui pemerintah, maka ada pilihan agama lain. Setelah dicetak maka kolom agamanya tertulis strip. Artinya, kolom agama tetap ada. Keberadaan kolom agama sudah diatur oleh aplikasi dengan sistem nasional.
Zulkarnaen mengatakan, ada lebih dari 1.000 orang yang mengosongkan kolom agamanya di KTP karena menganut aliran yang bukan resmi diakui pemerintah.
"Sekitar 1.600, mayoritas ada di Jatisampurna. Tetapi tersebar di seluruh Kota Bekasi," sebut dia.
Kendati begitu, dia menegaskan, itu tidak akan berimplikasi terhadap apapun. Sebab, Pemerintah Kota Bekasi tetap melayani mereka dan ini sudah diperbolehkan pemerintah. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan laporan warga yang ngosongin kolom agama di KTP mendapatkan diskriminasi dan tak dilayani.
"Nggak ada pengaruh apa-apa. Tidak ada penolakan misal mau urus apa. Kalaupun ada hambatan akan dibantu penjelasannya dengan membuat surat keterangan yang ada," jelas dia.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!