Rabu, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Juni 2016 13:45 wib
9.527 views
Jika KPK Salah Lihat Dugaan Korupsi Ahok, Maka Pimpinannya Harus Mundur
JAKARTA (voa-islam.com)- Ucapan petinggi KPK yang menyatakan bahwa tidak adanya pelanggaran hukum terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nampaknya masuk masuk ke persoalan serius dalam pandangan hukum. Bahkan, menurut pengamat di dalam hukum itu tidak ada yang bias. Jika terjadi demikian, maka Pimpinan KPK harus mundur.
"Tak bisa ada wilayah abu-abu: Entah Pimpinan KPK mundur atau pimpinan BPK dipecat. Masalah serius dalam integritas tidak bisa dibiarkan," Rachland Nashidik, Wasekjen partai Demokrat, dalam akun Twitter pribadi miliknya.
Menurutnya, KPK dan BPK adalah dua lembaga negara dengan peran vital dalam pemberantasan korupsi, yang tidak bisa menerima adanya keretakan integritas di sana.
"Mari kita buat jelas: Ini pertama-tama bukan tentang Ahok. Tapi tentang tegaknya integritas dua lembaga negara yang kini di bawah sorotan."
Bila ada hal-hal yang tidak sepatutunya, ia menghimbau agar keluar dar ranah lembaga hukum tersebut, pun dari BPK selaku lembaga independen yang dipercaya. "Semua, termasuk pers, perlu keluar dari kepentingan partisan -- dan bersama menegakkan integritas BPK dan KPK. Kebenaran harus ditemukan."
Ia malah menduga, bahwa antara kedua lembaga tersebut pasti ada salah satu yang keliru dalam menangani persoalan. Maka dari itu ia menyarankan ada baiknya ada yang dapat menemukan kesalahan di antara keduanya tersebut.
"Dalam benturan antara KPK dan BPK, tidak mungkin dua-duanya benar. Pasti salah satu salah. Temukan, lalu tagih pertanggungjawaban!" (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!