Senin, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Juni 2016 20:59 wib
13.258 views
Hanya karena Ahok, KPK Lecehkan BPK sebagai Lembaga yang Sejajar dengan Presiden
JAKARTA (voa-islam.com)- Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Ka'ban meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti apa yang telah ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal kerugian Negara yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ka'ban mengingatkan, bahwa BPK sebagai lembaga independen yang memiliki legalitas kuat sama dengan Presiden RI dapat melakukan itu.
"Presiden Jokowi wajib dorong KPK tindaklanjuti temuan BPK RI. Ingat, BPK RI institusi Negara sejajar dengan Presiden. Itu amanat UUD 45'," katanya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, beberapa waktu lalu.
Jokowi, yang dinilai bijak seharusnya tidak terdiam melihat KPK "berulah" seperti itu. Karena KPK menurutnya sudah melanggar UUD 45. "Presiden Jokowi bijak. Jangan diam ketika KPK tidak tindaklanjuti temuan BPK RI karena KPK melanggar UUD 45'."
Ka’ban, lanjutnya, jika ada lembaga seperti KPK yang ditekan oleh oknum di luar maka itu pertanda bahwa lembaga antirusuah tersebut sedang mengalami penentangan terhadap UUD. “Jika komisioner KPK merasa ada pressure sehingga temuan BPK RI sulit dilaksanakan, maka pilihan, 1). Langgar UUD'45, 2). Tegakkan Konstitusi, dan 3). Resign.”
Baginya, sikap “nakal” KPK terhadap BPK menandakan bahwa para komisionernya memiliki kapabilitas yang cukup rendah. Operas-operasi yang dilakukan KPK pun tidak akan naikkan pamor bila kasus dugaan korupsi Ahok sebagai nama yang terkait masih abu-abu.
“Perlawanan KPK terhadap temuan BPK RI dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) menunjukkan kualitas komisioner yang lemah. Sejuta OTT tdk ngangkat rating KPK, distrust. KPK tidak bisa membatalkan temuan BPK RI. Kerugian Negara jelas ada. Gubernur DKI wajib kembalikan uang Negara.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!