Kamis, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Juni 2016 20:57 wib
7.016 views
Geprindo: Ahok Korupsi (lagi)? Ini Lahannya
JAKARTA (voa-islam.com)- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok korupsi (lagi)? Dengan lahan yang berbeda? Demikian pertanyaan dari Bastian P Simanjuntak, Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) dalam judul siaran pers yang didapat voa-islam.com. "Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita terkait pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI yang ternyata lahan yang dibeli Pemprov adalah milik Pemprov DKI sendiri. Masyarakatpun terperanjat, bagaimana mungkin Ahok sebagai seorang Gubernur DKI yang katanya dikenal tegas, jujur, bersih, anti Tukang Begal APBD, lagi-lagi terindikasi terlibat kasus korupsi?"
Menurut Geprindo, dalam surat yang tersebar luas secara viral di media sosial (elektronik) terlihat Ahok, mantan Bupati Bangka Belitung tersebut menandatanganinya. Atas penandatanganan tersebut, maka taksiran kerugian negara sebesar hampir Rp. 700 miliar.
"Ahok telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 1731 tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Rumah Susun beserta fasilitasnya di Kelurahan Cengkareng Barat yang intinya menyetujui pembelian lahan tersebut. Keputusan Gubernur Ahok mengakibatkan raibnya uang negara sebesar 668 miliar, harga pembebasan lahan tersebutpun jauh lebih mahal, yaitu seharga 14,1 juta per meter, sedangkan nilai NJOP yang berlaku hanya sebesar 6,2 juta per meter, dua kali lipat lebih perbedaanya."
Adapun menurut Geprindo, luas lahan tersebut masuk dalam kategori lahan skala kecil, yaitu dibawah 5 hektar seperti yang diatur dalam Perpres No 40 tahun 2014. "Sistem pembayarannya pun kembali tidak wajar, yaitu menggunakan cek tunai, namun kali ini lembar cek yang diterbitkan oleh Pemprov jauh lebih banyak yaitu 4 lembar."
Geprindo, lanjutnya, entah disengaja atau karena kebetulan saja, proses pembelian lahan tersebut menurutnya memiliki pola yang mirip dengan proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, yaitu tanpa melalui tahapan-tahapan yang sebagaimana mestinya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!