Jum'at, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Juli 2016 13:29 wib
4.743 views
Ini Kebaikkan Pemerintahan Jokowi kepada Penerima Tax Amnesty Belasan Ribuan Triliun
JAKARTA (voa-islam.com)- Kontribusi rakyat Indonesia begitu besar, khususnya soal urusan meningkatkan APBN. Tapi, saat hadirnya Tax Amnesty, hal itu seperti tidak bernilai. Pasalnya, hadirnya UU itu telah melahirkan diskriminasi, antara golongan kaya (baca: pengemplang pajak) dengan golongan biasa.
"APBN itu, jika kita ketahui adalah penopangnya pajak-pajak. Dari rakyat. Kontribusi rakyat itu sangatlah besar. Dan pajak terbesar itu yakni berada pada pajak penerimaan yaitu 10 persen. Itu dari setiap kita membeli produk (nilai). Misal membeli air mineral. Itu sudah ada sumbangsih pajaknya sebesar 10 persen," kata Ecky Awal Mucharam anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Kamis (14/07/2015), di Jakarta.
Kemudian, yang menurutnya ikut mematuhi pembayaran pajak itu adalah para masyarakat yang bekerja di pabrik-pabrik. Para pekerja itu dikenai pajak sesuai PP 21.
"Jadi, suka tidak suka, buruh-buruh pabrik itu dikenakan pajak pula. Dan merekalah warga yang taat. Dan itulah yang menjadi tulang punggung komponen untuk APBN kita," katanya.
Berbanding terbalik, lanjut Ecky, untuk para orang yang tidak patuh pajak, yang saat ini diberikan surga pada pemerintah. Orang-orang ini, yang telah membawa "kabur" kekayaannya menurut Ecky hanya dibebankan pajak oleh pemerintah sebesar 1 persen. Itupun mereka mampu menguasai aset-aset milik negara.
Tidak hanya itu, menurut laporan, bahwa ada Rp. 11 ribu triliun nominal orang-orang yang tidak patuh pada pajak itu. Dan seharusnya, jika memang melanggar, pemerintah mesti mengambilnya. "Tapi tidak dilakukan. Hanya dikenai 1 persen. Harusnya menurut UU, mereka dikenai 30 persen. Dan negara akan mendapat Rp. 3.300 trilun. Di mana letak keadilannya?" jelasnya.
Padahal telah ada rakyat yang sangat patuh. Sedangkan ada orang yang tidak bayar pajak selama bertahun-tahun justru pemerintah berbuat demikian.
"Ada jutaan orang yang bayar BBM dan patuh, tapi tidak diampuni jika ada salah. Sementara ada org yangg bertahun-tahun tidak bayar tapi malah diampuni dan dihapuskan. Selain itu, masak hanya bayar 1 hingga 5 persen ke negara," tutupnya sesal. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!