IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |
|
Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Pada 2013, menurut Laporan Pertanggungjawaban Gubernur, mencapai 142 RW antara lain di Cipulir, Gandaria Utara, Pela Mampang dan Tegal Parang soal kawasan kumuh. "Hal ini melewati target diharapkan. Namun, pada 2014, tidak terdapat laporan realisasi program penataan kawasan kumuh. Karena itu, dapat disimpulkan, kegiatan penataan kawasan kumuh tidak dapat terlaksana," kata Muchtar Effendi Harahap, melalui siaran persnya, beberapa waktu lalu yang didapat voa-islam.com.
Pada 2015, Laporan Pertanggungjawaban Gubernur juga tidak menyajikan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan penataan kawasan kumuh. Ahok justru melakukan penggusuranm paksa rakyat dari kawasan kumuh.
"Pada 2014 Ahok mengalokasikan anggaran hingga Rp. 6 triliun untuk penggusuran paksa pada 127 titik di Jakarta. Penggusuran paksa dalam banyak kasus tidak hanya melanggar hak atas tempat tinggal warga, namun juga hak atas pekerjaan layak melalui pemusnahan sumber mata pencaharian rakyat." Selama Ahok berkuasa, sudah ribuan rumah tangga rakyat miskin digusur paksa. Di lain pihak, sebagaimana ditegaskan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Sinthya Roesly, pada 2015 sejumlah pembangunan infrastruktur di Jakarta mengalami perlambatan, bahkan banyak mangkrak (Koran Sindo, 4 Desember 2015).
"Kondisi ini ditengarai dari perhitungan alokasi resiko tidak matang. Menurut Sinthya, pembangunan infrastruktur di Jakarta lebih banyak dilakukan oleh Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Padahal, pembangunan infrastruktur lebih efisien dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan perusahaanl swasta."
Kesimpulan, Ahok tidak bertanggungjawab terhadap penyediaan perumahan dan permukiman MBR dan rakyat miskin DKI. Bukannya menyediakan tempat tinggal layak, malahan menggusur paksa MBR dan rakyat miskin. Ahok juga gagal urus pembangunan Rusun dan penataan kawasan kumuh.
"Karena itu, dari indikator infrastruktur, Ahok tidaklah layak lanjut sebagai Gubernur DKI. Sangat rendah, kalau tak boleh dinilai sama sekali tidak ada, keberpihakan Ahok pada MBR dan rakyat miskin, termasuk rakyat miskin. Klaim Ahok bekerja utk rakyat, hanya pembohongan semata."
Jika Ahok benar2 utk Rakyat, mengapa dia getol penggusuran paksa rakyat di kawasan kumuh, bukan "penataan" susuai amanat Perda DKI No. 2 thn 2012 ttg RPJMD. Konon Ahok berencans terus akan gusur paksa rakyat miskin lagi di sekitar 100 lokasi. Rakyat Jakarta dgn beragam aksi harus menghentikan sendiri rencana Ahok gusur paksa ini.
Jika Ahok terus lanjut sebagai Gubernur, maka penggusuran paksa MBR dan rakyat miskin juga terus akan lanjut. Inilah salah satu alasan mengapa membanyak dan meluas rakyat Jakarta menolak dan menentang Ahok. Sebagai contoh, kasus-kasus penolakan rakyat atas “kehadiran” atau “kunjungan” Ahok di Jakarta Utara dan Condet (Jakarta Timur) . Bagi pendukung buta Ahok, amat penting memahami realitas obyektif ini. (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |
|
Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |