Senin, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 22 Agutus 2016 20:37 wib
8.328 views
Keberatan Petahana Cuti Saat Kampanye, Yusril Siap Hadang Ahok di MK
JAKARTA (voa-islam.com)- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengajukan keberatan dengan masa cuti kampanye untuk petahana perdana digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/08/2016), dengan nomor perkara 60/PUU-XIV/2016. Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu orang yang merasa keberatan dengan pengajuan materi itu pun angkat suara.
Seperti dikutip dari akun Twitter miliknya, salah satu bakal calon Gubernur DKI ini akan melayangkan surat ke MK sebagai salah satu pihak yang terkait dan memiliki kepentingan.
“Minggu ini saya baru layangkan surat ke MK mohon diperkenankan menjadi Pihak Terkait dalam permohonan pengujian UU Pilkada ini. Saya mohon hal itu ke MK mengingat saya mempunyai kepentingan terhadap pokok permohonan yang Pak Ahok ajukan terkait cuti bagi petahana,” tulisnya, Senin (22/08/2016).
Menurut Yusril, cuti merupakan hak hukum yang harus dipatuhi oleh petahana, dalam hal ini Ahok sebagai pihak keberatan agar keadilan dapat tercipta. “Saya akan membaca argumen Pak Ahok dan nanti akan ajukan kontra argumen, bahwa cuti bagi petahana adalah keharusan demi hukum & keadilan. Saya santai saja dalam menyusun argumen nantinya.”
Ketua Umum PBB ini yakin rakyat akan mendukung dirinya soal pihak terkait tersebut. Sebab, menurutnya jika petahana tidak cuti dalam masa-masa kampanye, kemungkinan akan menyalahgunakan wewenang/jabatan sebagai pimpinan.
“Saya yakin rakyat akan mendukung bahwa cuti bagi petahana memang harus dilakukan. Pilkada wajib dilaksanakan dengan jujur dan adil serta bebas dari kecurangan. Petahana yang tidak cuti potensial akan salahgunakan jabatan.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!