Jum'at, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 25 Oktober 2019 09:07 wib
4.916 views
Kak Seto Minta Pemerintah Ungkap Kasus Empat Anak Wafat Saat Demo
JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengingatkan pemerintah terkait PR lama dalam mengungkap dua kasus yang mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan anak-anak.
Peristiwa pertama, jelas Kak Seto, terjadi saat aksi demonstrasi 21-22 Mei 2019 lalu yang berakibat empat anak meninggal dunia serta puluhan anak lainnya yang proses hukum dan rehabilitasi sosialnya tidak memperoleh kejelasan hingga kini
“Kedua, demikian pula penanganan atas sekian banyak anak dan adik-adik mahasiswa yang mengikuti aksi massa menjelang pengabsahan sejumlah RUU pada September lalu,” ungkap Kak Seto dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Jumat (25/10/2019).
Menurut Kak Seto, dua kasus tersebut nampaknya buram, bahkan kian tenggelam, dibandingkan dengan peristiwa-peristiwa lain. “Kita bersuka cita menyambut pemerintahan baru, termasuk pelantikan anggota kabinet baru. Tapi pada saat yang sama, LPAI bertanya, siapa hari ini yang masih ingat dan masih memandang serius dua tragedi yang LPAI sebutkan tadi?” tegas Kak Seto.
Kak Seto mengajak masyarakat untuk menaruh perhatian besar terhadap kasus wafatnya anak-anak dan proses hukum atas puluhan anak lain. LPAI menilai kasus ini penting diungkap hingga ada sanksi yang dijatuhkan bagi para pelaku.
“Bahkan LPAI memandang, puncak kepedulian kita adalah tersedianya ganti rugi (restitusi, bahkan kompensasi) bagi keluarga anak-anak tersebut. Pemberian kompensasi bagi keluarga keempat korban kanak-kanak tersebut semestinya diprioritaskan,” ujar Kak Seto.
Secara khusus, desakan agar ada langkah-langkah penyelesaian ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajarannya, dan Menteri Sosial bersama jajarannya.
“Anak-anak, dengan segala, sebutlah kerapuhannya, sangat berisiko menyandang status tumpang-tindih korban sekaligus pelaku. Berhadapan dengan status ganda itu, sudah menjadi kepatutan bahwa penanganan anak selaku korban harus didahulukan oleh negara. Penanganan itu mencakup dimensi hukum, fisik, psikis, dan sosial anak,” jelas Kak Seti.
LPAI berharap dengan kabinet baru pemerintahan Jokowi-Ma’ruf kasus ini bisa terselesaikan hingga tuntas. “LPAI mengucapkan selamat bekerja kepada kabinet baru pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amien. Semoga fajar baru terbit bagi anak-anak Indonesia, teristimewa bagi mereka yang wafat dan teraniaya pada Mei dan September lalu,” tukas Kak Seto.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!