Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.519 views

Legislator: RUU Omnibus Law Ciptaker Berpotensi Kacaukan Sistem Jaminan Produk Halal

 
JAKARTA (voa-islam.com-)--Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto menilai isi RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) berpotensi kacaukan sistem jaminan produk halal. Padahal ketentuan pengurusan jaminan produk halal sudah diatur secara baik dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pemerintah tinggal melaksanakan sebagai ketentuan yang sudah ditetapkan. 
 
Setidaknya, menurut Mulyanto, ada 3 ketentuan dalam RUU Ciptaker yang dapat mengacaukan sistem jaminan produk halal. Pertama, penentuan lembaga berwenang dalam menetapkan produk halal. Kedua, penetapan sertifikat halal produk UMKM dan usaha kecil berdasarkan "pernyataan". Ketiga, dihapuskan lembaga auditor halal dan penyelia halal. 
 
Dalam RUU Ciptaker, sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) didasarkan pada fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI dan Ormas Islam yang berbadan hukum. Jadi penetapan kehalalan produk dapat diterbitkan ormas Islam terdaftar apapun. Konsekuensinya MUI tidak lagi menjadi otoritas tunggal dalam soal fatwa halal ini. 
 
"Bagi masyarakat, banyaknya otoritas pemberi fatwa halal ini, akan menimbulkan keraguan dan kebingungan, yang pada akhirnya dapat memunculkan ketidakpastian hukum dan ketidakpercayaan kepada penyelenggara jaminan produk halal. Ini harus kita timbang dengan cermat," jelas Mulyanto.
 
Selain itu, kata Mulyanto, kemudahan pemberian wewenang mengeluarkan sertifikat halal kepada ormas terdaftar dapat memicu perbedaan pendapat akibat perbedaan pemilihan dalil dan metode penelitian. Jika kondisi ini dibiarkan umat Islam selaku konsumen akan bingung menentukan pilihan. 
 
Terkait penetapan sertifikat halal bagi produk UMKM yang hanya didasarkan pada “pernyataan” sepihak dari pihak pengusaha, hal ini juga akan menjadi masalah baru. Bagi Mulyanto, harusnya setiap produk yang ingin mendapat sertifikat halal wajib melakukan proses pengujian. Jadi halal dan tidaknya suatu produk UMKM bisa dijamin berdasar hasil penelitian. 
 
"Pertanyaannya, apakah sebuah pernyataan subyektif secara sepihak dari pengusaha kecil dan mikro tersebut dapat memberikan “jaminan” kepada masyarakat luas konsumen, bahwa produk itu benar-benar halal. Dengan kata lain apakah sekedar pernyataan saja dapat memberikan jaminan. 
 
Tentu ini merupakan kondisi yang cukup beresiko untuk menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan konsumen, yang akhirnya dapat menurunkan permintaan kepada usaha kecil dan mikro tersebut," tanya Mulyanto retoris. 
 
Sebenarnya, lanjut Mulyanto, bila Pemerintah ingin memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM, Pemerintah dapat melakukan revisi PP No. 31/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Tidak harus mengubah substansi masalah di tingkat UU.
 
Sedangkan terkait penghapusan lembaga Auditor Halal dan Penyelia Halal, Mulyanto menganggap upaya ini akan memperlemah sistem pengawasan proses penetapan jaminam produk halal. Padahal, Auditor Halal dan Penyelia Halal memiliki fungsi kritikal terhadap penetapan fatwa halal dan pengeluaran sertifikasi halal, sehingga persyaratan minimal Auditor Halal sudah sepantasnya diatur dalam UU Jaminan Produk Halal, bukan dalam Peraturan Pemerintah.
 
“Masalah-masalah itu harus dibahas secara komprehensif, mendalam dan cermat oleh semua pihak yang terkait. Tidak boleh grasa-grusu dan sikap menggampangkan. Kita butuh suasana yang tenang. Masak membahas hal besar seperti ini hanya melalui rapat secara virtual. Sebab masalah ini berkaitan langsung dengan rasa aman bagi masyarakat Muslim Indonesia.
 
Jika kita tidak seksama membahas pokok masalah tersebut, maka kita hanya akan menuai kondisi ketidakmampuan Negara dalam melindungi dan menjamin rasa aman dan keyakinan konsumen Muslimin. Ini tentu tidak kita kehendaki," ujar mantan Inspektur Jenderal Departemen Pertanian ini.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X