Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.626 views

Bukhori Yusuf: RUU Cipta Kerja Menabrak UUD 1945

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Baleg DPR RI F-PKS, Bukhori Yusuf, menganggap RUU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat reformasi dan aktualisasi nilai UUD 1945. Sebaliknya, RUU Cipta Kerja justru memberikan jalan konstitusional bagi pemodal besar maupun asing untuk menguasai sumber daya strategis dalam negeri sehingga berpotensi merongrong kedaulatan bangsa.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai, sejumlah ketentuan dalam RUU Cipta Kerja mengalami kontradiksi dengan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia, yakni UUD 1945. Misalnya, pasal 30 RUU Cipta Kerja yang menghapus ketentuan pasal 40 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal ini berbunyi:

1. Pengalihan kepemilikan Perusahan Perkebunan kepada penanam modal asing dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan Menteri.

2. Menteri dalam memberikan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan kepentingan nasional.

Penghapusan pasal ini akan menghilangkan kewajiban pemerintah untuk mempertimbangkan kepentingan nasional dalam proses pengalihan kepemilikan usaha perkebunan kepada perusahaan asing, tutur Bukhori.

Kemudian RUU Cipta Kerja juga mengubah pasal 95 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. RUU mengubah ayat (2) dan menghapus (3) ayat pada UU eksisting terkait sehingga hanya berbunyi:

1. Pemerintah Pusat mengembangkan Usaha Perkebunan melalui penanaman modal.

2. Pelaksanaan penanaman modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.

“Perubahan tersebut mengakibatkan dihapusnya batasan investasi asing di bidang perkebunan yang diperbolehkan di Indonesia yang sudah diatur pada UU eksisting terkait. Sebenarnya, dalam pasal 95 tersebut penanaman modal dalam negeri harus diutamakan dan besaran modal asing wajib dibatasi dengan memperhatikan kepentingan nasional dan perkebunan.” sambungnya.

Jika merujuk pada penghapusan pasal 40 dan perubahan pasal 95 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, RUU Cipta Kerja yang diusul pemerintah berpotensi membuka akses kepada pihak asing untuk mengeksploitasi segala sumber daya alam perkebunan yang ada di Indonesia. Hal ini  menjadi preseden buruk sebab bertentangan dengan UUD 1945, terutama Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. *[Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X