Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.446 views

Legislator PKS Minta UMKM Dibebaskan dari Tarif Sertifikasi Halal

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta pemerintah untuk membebaskan UMKM dari pengenaan tarif sertifikasi halal terhadap produk yang mereka ajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurutnya, keberadaan UMKM telah memberikan andil besar sebagai yang terdepan dalam menopang perekonomian negara, sebagaimana dalam hal serapan tenaga kerja, nilai investasi, dan sumbangsih PDB sehingga berhak memperoleh pembelaan yang nyata dari negara.

“Dengan berlakunya UU No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 sampai dengan tahun 2022, semestinya menjadi momentum bagi UMKM, khususnya usaha kecil dan mikro, untuk memperoleh keberpihakan dari negara. Pasalnya, kontribusi UMKM terhadap serapan tenaga kerja mencapai 93% kendati nilai investasinya hanya 51%. Selain itu, sumbangsih mereka terhadap PDB mencapai 61%. Artinya, perlu ada balas jasa dari negara yang sepadan terhadap mereka, khususnya di masa sulit ini, supaya mereka bisa tetap survive dan roda ekonomi bisa tetap berputar,” ungkap Bukhori saat Rapat Kerja gabungan Komisi VIII bersama Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB di Gedung DPR di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Lebih lanjut, ia mengimbau supaya Kementerian Keuangan, dalam rangka penyusunan tarif sertifikasi, tidak berpatokan pada UU yang akan datang (red, Omnibus Law RUU Ciptaker). Sebab, masih ada UU eksisting, yakni UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang masih bisa dijadikan rujukan.

“Sesungguhnya, ketika Omnibus Law RUU Cipta Kerja nanti jadi ditetapkan, masih ada sekitar 500 Peraturan Pemerintah yang menjadi turunannya, dan itu tidak sebentar. Karena itu, segera declare saja dibebaskan, lagi pula nilainya tidak besar. Menteri Keuangan dan BPJPH segera usulkan supaya UMKM, khususnya kecil dan mikro, dibebaskan (red, tarif sertifikasi) sekarang juga. Apabila UU eksisting nanti diubah melalui Omnibus Law, nanti bisa direvisi,” sambungnya.

Dalam bahan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi halal sebanyak 3,7 juta Usaha Mikro Kecil yang tercatat di data Kemenkeu, setidaknya membutuhkan anggaran senilai Rp 12,5 Triliun. Sedangkan biaya yang dibutuhkan oleh seorang pelaku usaha mikro kecil untuk kebutuhan sertifikasi tersebut, harus merogoh ongkos sebesar Rp3,4 juta (sudah termasuk LPH).

Selanjutnya, Ketua DPP PKS ini menyoroti kinerja BPJPH yang seolah terjebak dalam cara pandang yang keliru dalam melihat persoalan mendasar lembaga. BPJPH menganggap persoalan mendasar mereka terkait penyelenggaraan jaminan produk halal selama ini terdapat pada MUI dan masalah tarif. Akan tetapi, Bukhori memandang sebaliknya. Ia menilai persoalan lembaga ini justru terletak pada masalah manajemen sehingga ia meminta agar Komisi VIII DPR untuk mengundang secara khusus BPJPH dalam rangka membantu meluruskan cara pandang lembaga dalam menyelesaikan masalah.

Lebih lanjut, politisi PKS ini juga mempertanyakan desain besar Omnibus Law bagi UMKM, khususnya terkait prosedur mekanisme self declare. Menurutnya, prosedur tersebut masih rancu sehingga berpotensi membawa kekhawatiran bagi masyarakat terkait jaminan kehalalan sebuah produk.

“Jika mengacu pada flowchart BPJPH, yakni pendaftar/pengusaha mendaftar kemudian diajukan oleh BPJPH. Apabila syarat administrasinya terpenuhi, maka diberikan sertifikat halal. Lalu, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana memastikan produk tersebut halal atau tidak?,” kata dia.

Kedua, sambungnya, apabila untuk melakukan perpanjangan sertifikat halal hanya perlu memenuhi persyaratan administratif, misalnya cukup suatu perusahaan menyatakan tidak mengubah komposisi bahan, maka pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang bisa menjamin perusahaan tersebut benar tidak melakukan pengubahan?

"Oleh karena itu, prosedur self declare ini perlu disempurnakan melalui mekanisme yang lebih rasional supaya memastikan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim ini terjamin haknya untuk mengonsumsi produk halal," pungkasnya.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X