Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.325 views

Soal Izin Investasi Industri Miras, Harusnya Tunggu RUU Miras Disahkan Dulu

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPD RI Fahira Idris menyayangkan dibukanya pintu izin investasi miras baik untuk industri besar maupun untuk perdagangan eceran di saat Indonesia belum mempunyai regulasi miras setingkat UU yang jelas, komprehensif dan tegas serta berlaku secara nasional. Ketiadaan aturan miras setingkat UU ini dikhawatirkan menjadikan produksi, distribusi, dan terutama konsumsi miras menjadi tidak terawasi dengan baik dan berdampak ke mana-mana.

“Keputusan ini sangat disayangkan karena di Indonesia aturan produksi dan terutama distribusi serta konsumsi miras sama sekali belum tegas dan jelas karena regulasi miras setingkat undang-undang (UU) belum ada. Terlebih keputusan ini bukan hanya untuk industri besar tetapi hingga perdagangan eceran. Harusnya jika memang sangat ingin membuka keran investasi miras, menunggu RUU tentang Miras disahkan dulu sehingga dalam praktek dan implementasinya terutama dari sisi konsumsi dan dampak sosial bisa diantisipasi,” ujar Fahira Idris yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras di Jakarta (25/2).

Menurut Fahira, formulasi aturan dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini ada di prolegnas sudah sangat akomodatif termasuk untuk kepentingan investasi. Ini karena dalam RUU ini semua larangan minuman beralkohol tidak berlaku untuk kepentingan terbatas yaitu kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang semuanya akan diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah.

Selain itu, RUU ini juga secara tegas mengatur mekanisme pengawasan produksi, distribusi, dan konsumsi miras yang melibatkan lintas sektoral, penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pelanggaran aturan, hingga sanksi denda dan pidana yang tegas bagi produsen, distributor, maupun mereka yang mengonsumsi miras yang melanggar aturan.

Jika bercermin dari negara lain, bahkan negara yang paling liberal dan punya tradisi minum minol sekalipun, lanjut Fahira, negara-negara tersebut menyiapkan terlebih dahulu aturan yang tegas, jelas, dan terperinci sebelum menjadikan industri miras sebagai investasi. Misalnya dari sisi produksi ada aturan soal batasan jumlah yang produksi.

Dari sisi distribusi dan penjualan ada aturan tegas batasan usia dan kewajiban menunjukkan identitas saat membeli dan mengonsumsi miras. Aturan tegas soal lokasi dan batasan waktu menjual dan mengonsumsi minol hingga sanksi pidana dan denda yang benar-benar tegas diterapkan. Termasuk sanksi tegas bagi para peminum alkohol yang mengganggu kepentingan umum.

“Jadi idealnya, undang-undang tentang mirasnya dulu kita siapkan sehingga kita punya formulasi mengantisipasi berbagai dampak dari investasi miras ini.  Saya harap Pemerintah lebih bijak soal investasi miras ini, karena jika kita tidak mempunyai undang-undang soal miras, keleluasaan bidang usaha miras ini akan melahirkan berbagai dampak sosial,” pungkas Fahira.

Sebagai informasi, mulai tahun ini, industri minuman keras (miras) masuk dalam kategori Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan Tertentu. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun persyaratan khusus yang dimaksud untuk industri minuman keras, yakni untuk investasi baru hanya dapat dilakukan di 4 provinsi (Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua) dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X