Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.630 views

Restorative Justice Penting dalam Penegakan Hukum di Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori meresmikan perpustakaan Ahmad Yasin Asy’ari (AYA), AYA Reading Collection, di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah. Pembangunan perpustakaan tersebut merupakan hasil advokasi pihaknya dengan Kementerian Agama melalui program bantuan pengadaan sarana prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) senilai Rp100 juta.

Nama perpustakaan tersebut diambil dari nama salah satu perintis Fakultas Agama Islam (FAI) Unissula, Ahmad Yasin Asy’ari. Selain dikenang sebagai perintis, mendiang Ahmad Yasin diketahui memiliki kegemaran untuk mengoleksi kitab tradisional dan kontemporer berbahasa Arab. Semasa hidupnya, dirinya pernah mengemukakan keinginannya untuk membangun Sentra Literatur Kitab (Turats) di FAI Unissula agar dapat berfungsi sebagai pusat studi untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan agama.

Selain Bukhori, turut hadir dalam acara peresmian perpustakaan tersebut diantaranya Drs. Bedjo Santoso, Ph.D, Rektor Unissula; Drs. Tjuk Subchan Sulchan, Ketua Pendidikan Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA); Drs. Muhtar Arifin, M.Lib., Dekan FAI, serta segenap pimpinan rektorat, dekanat, dan tenaga pendidik di lingkungan Unissula, Senin (10/1/2022).

Dalam acara peresmian itu, Bukhori menyampaikan kuliah umum tentang ‘Urgensi Pengembangan Hukum Progresif di Indonesia’ bagi civitas academica Unissula. Di awal pemaparan, dia menjelaskan, tujuan dibentuknya hukum adalah untuk kemanfaatan, kepastian, dan keadilan.

“Hukum tidak bisa dimaknai secara telanjang, ia mesti dikorelasikan dengan situasi sosial agar dapat terwujud formula hukum yang bermanfaat. Sementara terkait tujuan kemanfaatan, hukum itu harus bermanfaat, applicable, dan tidak membuat masyarakat justru menentangnya. Kedua, tujuan hukum mesti memberikan kepastian dan yang ketiga harus memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.

Anggota Badan Legislasi DPR itu melanjutkan, dalam diskursus hukum Islam, yang termasuk perbuatan yang dikenai objek hukum antara lain tindakan fisik, perkataan, dan niat. Konsep ini kemudian diadopsi oleh hukum positif di Indonesia.

“Sehingga dapat kita pahami apabila KPK melakukan OTT, baik terduga penyuap maupun yang menerima suap bisa langsung dijerat hukum. Walaupun mereka ditangkap sebelum terjadi transaksi, namun niat mereka sudah termasuk Mens Rea (niat jahat). Artinya, hukum Islam itu begitu kaya dan mampu menjawab peristiwa hukum yang dinamis,” ucapnya.

Anggota Komisi VIII DPR itu juga mengkritik kinerja penegakan hukum belakangan ini. Secara khusus, dia menyoroti kinerja penegak hukum yang dinilai tidak memiliki ‘taste’ keadilan dan kehilangan kemampuan dalam berijtihad. Bukhori lantas menyandingkan hal itu dengan model penegakan hukum oleh Khalifah Umar Ibn Khatab pada masa awal perkembangan Islam.

“Pengembangan hukum progresif perlu terus didorong kendati konsep Restorative Justice atau hukum yang dihasilkan melalui jalan damai tidak termaktub dalam teks hukum kita. Karena itu, untuk mengembangkan wacana itu perlu kemampuan ijtihad dari para penegak hukum. Mereka mesti memiliki ‘taste’, menyatu dengan kebenaran, kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Sebab jika tidak memiliki itu, rasanya sulit kita merasakan tujuan hukum itu,” ucapnya.
 
Para penegak hukum, demikian Bukhori melanjutkan, mungkin bisa belajar dari ijtihad yang dilakukan oleh Khalifah Umar ketika didatangi oleh dua warganya, dimana salah satunya kedapatan mencuri. Ketika khalifah itu meminta keterangan pelaku, didapati bahwa motif pelaku melakukan perbuatan mencuri didasari oleh kondisi paceklik di daerahnya, ditambah risiko kematian akibat rasa lapar yang dideranya dan objek yang dicuri tidak lebih untuk kebutuhan dirinya seorang, bebernya.

“Lantas apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar? Dia justru menyatakan pencuri tersebut tidak bersalah. Bahkan sebelum membebaskan pelaku, dia memberikan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku. Apa sebabnya? Khalifah Umar mengerti latar belakang sosiologis yang mendasari perbuatan si pelaku, walaupun dalam kaidah fiqih disebut mencuri. Akan tetapi melalui ijtihadnya, Umar menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku adalah untuk mencapai Maslahat Kubra, yakni Hifzun Nafs (menjaga jiwa),” terangnya.

Di akhir pemaparannya, Bukhori berharap perpustakaan AYA mampu merealisasikan cita-cita mulia dari mendiang Ahmad Yasin Asy’ari sekaligus menjadi amal jariyah yang memuliakan kedudukannya di akhirat.

“Kitab-kitab yang beliau wakafkan bagi pengembangan ilmu pengetahuan di perpustakaan ini, begitupun manfaat yang diperoleh dari pembaca akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi beliau. Dan dari beliau kita bisa belajar bahwa setinggi apapun cita-cita duniawi kita, pastikan ia berorientasi pada manfaat yang berkelanjutan. Agar apa yang kita wariskan, kelak menyelamatkan kita di akhirat, pungkasnya.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X