Jum'at, 30 Jumadil Awwal 1446 H / 9 September 2022 19:01 wib
3.256 views
Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Kiai-Guru di Ponpes dan Madrasah Swasta
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta pemerintah membantu para kiai, guru, dan ustaz di pondok pesantren maupun madrasah swasta untuk memperoleh taraf hidup yang memadai.
“Kami menangkap keresahan para pengelola pendidikan hingga tenaga pendidik, khususnya di madrasah swasta, ponpes, dan lembaga pendidikan keagamaan non formal lainnya, yang mengeluhkan kurangnya kehadiran negara di tengah-tengah mereka. Misalnya, masih banyak para kiai, ustaz, atau guru yang hidup dalam kondisi yang memprihatinkan karena honorarium yang mereka peroleh tidak cukup untuk memberikan tingkat kesejahteraan hidup yang memadai, meskipun dari mereka sendiri tidak menuntut. Namun ini perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ucap Bukhori di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Desakan legislator PKS dapil Jateng 1 ini disampaikannya setelah menerima keluh kesah para pengasuh pondok pesantren maupun guru madrasah swasta dari konstituennya di Kabupaten Kendal dalam acara bertajuk Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Kabupaten Kendal, Minggu (4/9/2022).
Selain menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik di ponpes dan madrasah swasta, Anggota DPR lulusan ponpes Tsamratul Hidayah Jepara ini juga menyoroti isu kepemilikan lahan yang ditempati satuan kerja Kementerian Agama di daerah.
“Kami menemukan sebagian madrasah negeri yang ternyata sampai saat ini masih menempati tanah milik pemerintah daerah setempat. Dari kesaksian yang kami peroleh, hal ini yang membuat pihak madrasah mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan secara fisik. Selain madrasah, separuh dari jumlah KUA di Jawa Tengah juga berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah,’ ujarnya.
Anggota Komisi Agama DPR ini mengatakan, pihaknya akan mendorong Kementerian Agama supaya bisa memperhatikan isu kepemilikan lahan ini agar diadvokasi melalui forum resmi lintas kementerian/lembaga.
“Kami akan sampaikan ini kepada Gus Menteri dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama di waktu mendatang. Kami akan mendorong Menteri Agama untuk membenahi isu kepemilikan tanah ini bersama kementerian terkait semisal Kemenkeu, Kemendagri, dan Kementerian ATR/BPN melalui mekanisme rapat koordinasi K/L atau rapat kabinet,” pungkasnya.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!