Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.244 views

HNW Sarankan Jokowi Tegas Tolak Isu Presiden sebagai Cawapres

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menilai pandangan ‘Jubir MK’ dibolehkannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menjabat dua periode untuk bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) tidak sesuai dengan spirit reformasi dan teks konstitusi dan bukan kewenangan jubir MK.

“Spirit reformasi dan amandemen konstitusi adalah membatasi masa jabatan Presiden, agar tak terulang dampak berkepanjangannya masa jabatan Presiden pada era orde lama maupun orde baru (Suharto). Jadi, spirit dan komitmen itu yang seharusnya dipahami dan dipegang bersama-sama,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/09).

HNW sapaan akrabnya mengkritisi, isu ini muncul dari Jubir Mahkamah Konstitusi, padahal bukan kewenangannya membicarakan dan mengumumkan hal tersebut.

“Seharusnya pimpinan MK menegur Jubirnya ini. Apalagi lembaga peradilan dan jubirnya seharusnya bersifat silent, yakni hanya berbicara melalui putusan atas perkara yang datang kepadanya. Ini tidak ada perkara dan putusan mengenai itu, ibarat tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba jubir MK memunculkan isu liar, padahal itupun bukan keputusan MK,” jelasnya.

Apalagi, lanjut HNW, pernyataan jubir MK yang bukan keputusan MK ini juga telah dibantah oleh Ketua MK pertama Prof Jimly Asshiddiqie yang meminta agar publik tidak menjadikan pernyataan jubir MK sebagai rujukan, dan mestinya konstitusi yang dirujuk dengan tidak hanya dibaca dan ditafsirkan secara harfiah, melainkan secara menyeluruh, sistematis dan kontekstual.

“Koreksi, pembacaan dan logika konstitusi yang disampaikan Prof Jimly sudah tepat. Sebab seandainya Jokowi boleh menjadi cawapres, lalu presiden yang didampinginya wafat atau berhalangan tetap, maka Jokowi akan menjadi presiden kembali untuk ketiga kali. Ini jelas bertentangan dengan spirit reformasi dan teks konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu UUDNRI tahun 1945,” jelasnya.

HNW berharap agar wacana yang tidak sesuai dengan text konstitusi dan spirit reformasi ini segera ditutup dan diakhiri, dengan Presiden Jokowi tidak lagi membuka ruang karena sikap dan pernyataannya yang tidak tegas mengkoreksi, lebih baik kalau Presiden Jokowi bersikap tegas menolaknya.

“Isu dari jubir MK yang bukan keputusan MK itu, yang membolehkan Presiden 2 periode boleh jadi cawapres, jelas tidak bijak dan salah, karena tak sesuai dengan ethika berkonstitusi dan bertentangan dengan pasal-pasal UUDNRI 1945 soal Presiden dan Wakil Presiden, dan malah bisa menjerumuskan presiden Jokowi seolah-olah tamak dan rakus dengan kekuasaan sekalipun tak sesuai ethika malah menabrak ketentuan Konstitusi. Maka, sebaiknya Presiden Jokowi tegas menolaknya. Agar tidak semakin membuat gaduh masyarakat, dan agar semuanya fokus untuk berkontribusi sukseskan persiapan Pemilu serentak 2024,” tukasnya.

Hal yang dilontarkan oleh jubir MK padahal bukan keputusan MK tersebut sama halnya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden untuk yang ketiga kalinya, yang perlu tegas ditolak oleh Presiden dan oleh MPR, agar jadi pelajaran jelas dan tegas terkait komitmen taati dan jalankan semua ketentuan Konstitusi.

“Jadi, tidak ada alasan dengan dalih kebebasan berpendapat, sehingga wacana semacam ini dibiarkan. Karena sesuai dengan UUDNRI 1945 pasal 28J, hak asasi terkait kebebasan berpendapat itu tidak liberal maupun permissif, ada batasannya. Dan salah satu batasannya adalah tidak melanggar undang-undang. Dan issu ini lebih berat, karena yang dilanggar bukan hanya UU, tetapi konstitusi (UUDNRI 1945) itu sendiri,” tambah Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini.

HNW mengatakan bahwa daripada membiarkan isu ini terus bergulir dan makin bikin gaduh dan mengacaukan persiapan dan tahapan Pemilu serentak 2024, sudah selayaknya apabila Presiden Jokowi fokus bekerja bersama menteri-menterinya untuk mensukseskan perhelatan Pilpres 2024 sebagai bentuk suksesi kepemimpinan dirinya yang secara konstitusional tidak mungkin diperpanjang lagi.

“Tegas menolak isu ini, agar Relawan dan Rakyat taat konstitusi, dan fokus kepada persiapan sukseskan Pemilu dan Pilpres 2024 serta mendahulukan hal-hal lain yang krusial yang menyangkut amanat konstitusi dan janji kampanye, mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM dll, hal-hal itu lebih prioritas dan lebih penting untuk ditangani saat ini, dan bukan membiarkan masyarakat makin resah akibat kontroversi isu tak konstitusional itu,” pungkasnya.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X