Jum'at, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Oktober 2014 07:45 wib
6.604 views
Partai Salafi Nour di Mesir Mengizinkan Perempuan Menjadi Anggota Parlemen?
CAIRO (voa-islam.com) - Sebuah perubahan terjadi di kalangan Partai Salafi Nour, di Mesir,yang mengizinkan perempuan menjadi anggota legislatif. Hanya dengan syarat 'memiliki reputasi baik', dan mengenakan jilbab bagi calon pemilihan anggota parlemen mendatang, ujar pemimpin Nour, mengatakan kepada koran lokal,Rabu, 15/10/2014.
"Partai Nour telah mengajukan serangkaian kebijakan untuk pencalonan perempuan,sebagaimana untuk laki-laki, dan dengan syarat memiliki reputasi yang baik, berkomitmen untuk mengenakan jilbab, dan memiliki pengalaman profesional yang cukup," kata Youness Makhioun dari Ahram Online.
Anggota Partai Nour lainnya, Salah Abdulmaaboud, mengatakan pihaknya memiliki sikap "tidak keberatan", dan mendorong perempuan maju sebagai kandidat parlemen, ungkapnya.
Dia mengatakan partai akan mengajukan sejumlah anggoata Salafi yang perempuan, sesuai aturan kuota bagi perempuan, termasuk merek ayang menjadi anggota partai atau melalui aliansi politik lainnya.
Calon Partai Nour calon Marwa Ibrahim al-Qamash menjadi berita utama pada tahun 2011, ketika dia memasang wajah suaminya pada poster kampanyenya bukan miliknya. Beberapa perempuan lain dalam kampanye pemilu 2011, diilustrasikan poster dengan mawar daripada foto mereka sendiri.
Partai Nour memenangkan 20 persen kursi dalam pemilihan parlemen 2011, ketika kelompok Islamis memenangkan sebagian besar kursi.
Sementara itu, Partai Nour adalah satu-satunya partai Islam terkemuka yang bergabung dengan kekuatan politik sekuler, liberal, Koptik, dan mendukung militer melakukan penggulingan terhadap Presiden Mohammad Mursi di Juli 2013. Sementara itu, pemerintah Mesir akan mengeluarkan keputusan (vonis), minggu ini, yang melarang semua partai politik dengan platform agama.
Gugatan itu diajukan oleh Tarek Mahmoud, penasihat hukum dari Front Populer melawan Partai Kebebasan dan Keadilan yang didirikan oleh Jamaah Ikhwanul Muslimin Mesir, tahun 2012.
Nour calon Marwa Ibrahim al-Qamash menjadi berita utama pada tahun 2011 ketika dia memasang wajah suaminya pada poster kampanyenya bukan miliknya. Beberapa perempuan lain dalam kampanye pemilu 2011 diilustrasikan poster dengan mawar daripada foto mereka sendiri.
Partai Nour memenangkan 20 persen kursi dalam pemilihan parlemen 2011, ketika kelompok Islamis memenangkan sebagian besar kursi.
Sementara Nour adalah satu-satunya partai Islam terkemuka untuk bergabung kekuatan politik sekuler, liberal, dan kristen Koptik, dan militer menggulingan Presiden Mohammad Mursi di Juli 2013.
Pemerintah Mesir melarang semua partai politik yang berbasis agama, dan gugatan itu akan diputusakan minggu ini dalam gugatan yang menyerukan pembubaran semua partai politik dengan platform agama.
Gugatan itu diajukan oleh Tarek Mahmoud, penasihat hukum dari Front Populer melawan Partai Ikhwan, yaitu Partai Kebebasan dan Keadilan di Mesir, didirikan pada tahun 2012, dan kemudian dibubarkan oleh militer, dan para pemimpinnya dipenjarakan dan dihukum seumur hidup.
Termasuk Mohamad Badie, yang merupakan pemimpin tertinggi Jamaah Ikhwan. setelah Ikhwanul Muslimin berkuasa. [jj/dbs/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!