Rabu, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Desember 2014 17:28 wib
8.590 views
Pengadilan Tertinggi Uni Eropa : Hamas Bukan Organisasi Teroris
BRUSSSEL (voa-islam.com) - Pengadilan tertinggi Uni Eropa membuat keputusan mengejutkan yang membatalkan Hamas dari daftar organisasi teroris, tapi sementara tetap mempertahankannya, sambil menunggu banding selama tiga bulan atau sampai banding diputuskan pengadilan, Rabu, 16/12/2014.
Hamas sejak 2001 dimasukan dalam daftar organisasi teroris, dan pengadilan tertinggi Eropa itu, menegaskan bahwa penetapan Hamas sebagai organisasi itu tidak berdasar hukum, dan hanya opini oleh media massa, dan tidak memiliki kekuatan hukum, dan semata oleh opini pers dan internet," ungkap keputusan Pengdilan Umum Uni Eropa dibaca.
Pengadilan menekankan bahwa keputusan Rabu untuk menghapus Hamas didasarkan pada alasan teknis dan tidak "tidak menyiratkan penilaian substantif pertanyaan tentang klasifikasi Hamas sebagai kelompok teroris."
Pembekuan dana Hamas juga akan sementara tetap di tempat selama tiga bulan menunggu banding oleh Uni Eropa, mengatakan pengadilan Luksemburg berbasis.
Sayap militer Hamas telah ditambahkan ke daftar hitam terorisme pertama kalinya Uni Eropa dibuat pada bulan Desember 2001 setelah serangan 11 September di Amerika Serikat.
Uni Eropa Menilai Hamas Sebagai Sayap Politik.
Pengadilan Tinggi Uni Eropa menemukan dasar tindakan memasukan Hamas sebagai organisasi teroris. Tetapi berasal opini dari pers dan internet," kata pengadilan.
Sebaliknya, tindakan seperti itu harus berdasarkan fakta yang sebelumnya ditetapkan oleh otoritas yang kompeten,katanya. Pengacara untuk Hamas, Liliane Glock, mengatakan kepada AFP ia "puas dengan keputusan".
Dengan keputusan pengadilan tertinggi Uni Eropa, maka ini menunjukkan perubahan kecenderungan negara-negara Uni Eropa yang ingin menjadikan Hamas sebagai mitra baru dalam menyelesiakan kriris di Palestina. Tidak semata mengandalkan Otoritas Palestina.
Zionis-Israel bersama dengan negara-negara Arab berusaha menghancurkan Hamas, tetapi gagal. Hamas mampu menghadapi Zionis. Zionis berulangkali melakukan invasi militer ke Gaza menghancurkan Hamas, dan gerakannya yang dimotori oleh Brigade Izzudin al-Qassam, lagi gagal.
Dengan keputusan pengadilan tertinggi Uni Eropa itu, maka Hamas akan semakin kokoh dalam perjuangannya, megnhadapi Zionis. Kekuatan Hamas memiliki daya tawar, menghadapi Zionis, Uni Eropa, dan Barat. Inilah yang mengawali perubahan perjuangan Hamas. [dimas/aby/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!