Ahad, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 26 April 2020 20:43 wib
3.647 views
Takdir Harus Dilawan dengan Takdir
Oleh:
Imam Muchani, S.H.I, M.H*
SAAT ini umat Islam di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1441 H. Ibadah puasa tahun ini terasa sangat berbeda karena saat bersamaan kita sedang menghadapi ujian kemanusian berupa wabah virus Corona atau biasa disebut dengan Covid 19.
Sebagai seorang yang beriman kita harus yakin bahwa datangnya wabah Covid 19 ini merupakan takdir dari Allah SWT, yang diberikan kepada hambanya tak terkecuali umat Islam untuk dihadapi dengan ikhlas dan penuh kesabaran dan tentunya dapat mengambil hikmahnya bila suatu saat wabah ini berakhir.
Lalu, apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi takdir ini? Jawabnya, takdir harus dilawan dengan takdir. Saat Allah menghendaki umat Islam untuk menghadapi takdir ‘yang kurang baik’, maka yang harus kita lakukan adalah berusaha sekuat tenaga mengubah takdir itu menjadi takdir yang baik.
Sebagaimana yang dikatakan Syayidina Umar bin Khattab ketika membatalkan kunjungannya ke Damaskus karena sedang merebaknya wabah thaun disana. Sahabat Abu Ubaidah berkata: Apakah Engkau lari dari takdir Allah wahai Umar? Khalifah Umar menjawab: Ya, lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain, tidakkah engkau perhatikan seorang pengembala yang turun ke suatu lembah, dia memiliki dua pilihan, yang satu lembah subur dan yang lain lembah tandus, bukankah pengembala di tanah tandus merupakan takdir Allah? Dan pengembala yang mengembala di tanah subur merupakan takdir Allah juga? Kemudian sahabat lain berkata: Engkau benar wahai Umar, saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian mendengar suatu wabah telah menimpa suatu negeri, janganlah kamu memasukinya dan jika berada disuatu daerah yang terkena wabah janganlah engkau keluar dari sana”. (HR. Bukhari).
Hadits ini esensinya sama dengan konsep lockdown atau di Indonesia dikenal dengan istilah karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau dalam lingkup kecil disebut dengan social distancing (pembatasan sosial/jaga jarak).
Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh para ulama agar kita memakai masker, menjaga jarak dalam berinteraksi, tidak keluar rumah kalau tidak terlalu penting, melarang mudik, termasuk sholat Jumat diganti dengan sholat zhuhur di rumah atau sholat tarawih dirumah itu sudah sangat tepat dan sesuai dengan syariat Islam. Sebab dalam kaidah ushul fikih disebutkan mencegah itu lebih baik dari pada mengobati, atau kaidah ushul fikih:
درءالمفاسد مقدم على جلب المصا لح
Artinya: “meninggalkan kerusakan lebih utama dari pada mengambil kemaslahatan”.
Maksudnya meninggalkan atau menjauhi perbuatan yang akan mendatangkan kerusakan (sakit bahkan kematian) seperti kalau sholat jum’at atau sholat tarawih dimasjid menyebabkan takut tertular Covid 19 karena berkumpulnya banyak orang, maka yang diutamakan adalah untuk menghindarinya dari pada mendahulukan pahala keutamaan sholat Jumat atau pahala sholat tarawih berjamaah. Kesimpulannya ibadah-ibadah yang tujuannya mengejar keutamaan itu pada umumnya hukumnya sunnah sedangkan melindungi nyawa itu hukumnya wajib. Jangan demi mendahulukan perkara yang sunnah tapi meninggalkan perkara yang wajib.
Oleh karena itu, ketika pemerintah dan ulama menganjurkan untuk sholat Jum’at diganti sholat zuhur atau sholat tarawih dirumah maka jalankanlah perintah itu, sebab taat kepada pemimpin itu hukum asalnya wajib, sebagaimana firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, Taatilah Allah, taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An-Nisa’:59).
Bukan malah sebaliknya, ketika Pemerintah menghimbau untuk jaga jarak kita malah kumpul-kumpul yang kurang penting, ketika pemerintah melarang mudik kita malah ramai-ramai mudik, ketika pemerintah menghimbau sholat jumat diganti dengan sholat zhuhur dirumah kita malah ramai-ramai sholat jum’at, ketika pemerintah menganjurkan shalat tarawih dirumah, malah ramai-ramai sholat tarawih berjamaah bahkan ada yang dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an berjamaah memakai pengeras suara luar, ada yang sampai jam 12 malam baru berhenti.
Bukan bermaksud melarang umat untuk sholat berjamaah dimasjid, cuma menganjurkan sebaiknya dilaksanakan dirumah saja atau bertadarrus al-Qur’an memakai pengeras suara luar sampai jam 9 malam saja, sisanya memakai pengeras suara dalam, sebab kita kita juga perlu istirahat terutama ibu-ibu yang terkadang jam 3 pagi sudah harus bangun mempersiapkan makanan santap sahur.
Mari belajar dari negera-negara yang warganya ‘cuek’ terhadap anjuran pemerintah sehingga wabah Covid 19 ini banyak memakan korban atau mari belajar dari negara-negara seperti Vietnam, Singapura atau Brunai Darussalam yang sekalipun banyak yang positif Covid 19 tapi karena kepatuhannya terhadap anjuran pemerintah sehingga tidak banyak memakan korban jiwa.
Sekali lagi, seberapa besar kita berharap Covid 19 ini akan pergi maka jawabnya seberapa besar pula keseriusan kita berusaha menghambat penyebarannya virusnya dan seberapa sungguh-sungguh kita dalam berdoa kepada Allah SWT, sebab dalam Surat Ar-Ra’d ayat 11 disebutkan:
...ان الله لا يغيرما بقوم حتى يغيروا ما بانفسهم...
Artinya: “... Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri...”.
Terakhir mari kita bersungguh-sungguh dalam berusaha dan berdoa semoga wabah Covid 19 ini segera dianggat oleh Allah SWT, sehingga kita bisa beribadah Ramadhan dan berhari Raya Idul Fitri 1441 H, dengan tenang, aamin...**
*Penulis Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!