Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Januari 2016 08:30 wib
3.992 views
Pasukan Zionis Israel Kembali Hancurkan Masjid Warga Palestina di Gurun Nagev
GURUN NAGEV, PALESTINA (voa-islam.vom) - Pasukan Zionis Israel telah menghancurkan sebuah masjid di sebuah desa Palestina di Gurun Negev untuk kedua kalinya bulan ini.
Disertai dengan buldoser, mereka menghancurkan masjid di desa Rakhama hari Kamis (28/1/2016). Pasukan Israel telah menghancurkan masjid awal bulan ini, namun penduduk setempat telah membangun kembali masjid itu.
"Hal ini menyebalkan untuk melihat sebuah masjid hancur. Mereka yang menghancurkan masjid tidak akan memiliki masalah untuk menghancurkan rumah anak-anak saya, "kata seorang warga Palestina dari desa tersebut.
Penduduk desa di Rakhama, dicap oleh Israel sebagai "tidak dikenal" dekat kota Yeruham di Yerusalam yang sedang dibangun, tidak memiliki akses ke fasilitas pendidikan atau kesehatan.
Anggota parlemen Palestina Abu Arar mengkritik Israel karena tidak memberikan "setiap layanan kepada warga Palestina di desa-desa yang belum diakui." Rezim mengklasifikasikan hampir 40 desa di Gurun Negev sebagai "tidak dikenal."
Pekan lalu, pasukan Israel meratakan desa Badui al-Araqib di wilayah tersebut. Mereka telah meruntuhkan itu lebih dari 90 kali sejak Juli 2010, menurut sumber-sumber lokal, tapi warga Palestina telah membangun kembali desa itu.
Zionis Israel juga telah menyampaikan perintah pembongkaran terhadap warga Palestina yang tinggal di daerah Ein al-Rashash dekat Desa Duma di kota Tepi Barat yang diduduki Nablus. Warga Palestina telah diberitahu untuk mengungsi dari rumah mereka hari Senin.
Pihak berwenang Israel mengklaim perintah pembongkaran diberikan"terhadap 12 bangunan liar."
Ghassan Daghlas, yang memonitor aktivitas pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat utara, mengatakan, "Pihak berwenang Israel melakukan pembantaian kemanusiaan terhadap warga Palestina di daerah itu, terutama karena mereka telah berada di daerah tersebut selama puluhan tahun."
Israel menggunakan tanah yang mereka rampas dari warga Palestina untuk membangun pemukiman Yahudi baru yang dianggap PBB sebagai ilegal.
Lebih dari setengah juta warga Zionis Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal Yahudi yang dibangun sejak Israel menduduki wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds dalam perang tahun 1967. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!