Selasa, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Maret 2016 08:00 wib
3.887 views
Junta Militer Mesir Paksa Puluhan Hakim Mengundurkan Diri Karena Tolak Penggulingan Mursi
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Dewan Pengadilan Tertinggi Mesir, hari Senin (28/3/2016) memaksa 32 hakim mengundurkan diri karena telah menentang kudeta militer yang menggulingkan presiden asal kelompok Islam Mohamed Morsi pada 2013, kata para pejabat.
Mursi digulingkan oleh kepala militer saat itu dan sekarang menjadi presiden Abdel Fattah al-Sisi, dan sejak itu pemerintah telah menumpas segala bentuk perbedaan pendapat, termasuk sekuler dan liberal terlebih kepada Islam.
"Hari ini, Dewan Pengadilan Tertinggi mengambil keputusan untuk memaksa 32 hakim pensiun karena intervensi dalam politik dan mendukung pihak tertentu" setelah penggulingan Mursi, seorang pejabat senior dari dewan mengatakan pada kondisi anonimitas.
Pekan lalu Dewan tersebut, yag berada dibawah bayang-bayang junta militer Mesir pimpina Al-Sisi telah mengambil tindakan serupa terhadap 15 hakim lainnya untuk alasan yang sama.
Para hakim tersebut telah ditangguhkan sejak Maret 2015 setelah sebuah panel yang lebih rendah dari dewan memerintahkan mereka dikirim untuk pensiun. Pada hari Senin dewan memperkuat perintah tersebut.
Para hakim itu telah menolak untuk mengakui legalitas penggulingan Mursi, presiden pertama yang dipilih secara bebas di Mesir yang digulingkan setelah protes jalanan massal oleh kaum sekuler dan liberal terhadap setahun pemerintahannya.
Pejabat Dewan mengatakan bahwa beberapa hakim telah secara terbuka menyatakan penentangan mereka terhadap penggulingannya pada saat itu dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani di Rabaa al-Adawiya Square Kairo.
Puluhan ribu pendukung pro-Morsi telah berdemonstrasi di alun-alun selama berminggu-minggu menuntut pengembalian Mursi.
Pada 14 Agustus 2013 Polisi menyerbu Rabaa al-Adawiya Square untuk membubarkan aksi duduk damai tersebut.
Ribuan orang tewas dalam beberapa jam di Rabaa al-Adawiya dan Nahda Square di ibukota di mana aksi protes serupa lain diadakan.
Ratusan lainnya juga tewas dalam bentrokan jalanan dengan polisi selama beberapa bulan setelah pembantaian 14 Agustus
Kelompok hak asasi global Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan bahwa sedikitnya 40.000 orang ditahan dalam tahun pertama dari pemecatan Mursi pada 3 Juli 2013.
Ratusan lebih telah dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara panjang setelah pengadilan massal cepat, termasuk Mursi dan beberapa pemimpin gerakan nya dilarang Ikhwanul Muslimin.
Komisi Internasional untuk Ahli Hukum mendesak Mesir untuk membalikkan keputusan mengenai hakim.
"Intensitas serangan Mesir terhadap individu hakim mencapai tingkat yang menakutkan," kata Said Benarbia, direktur ICJ Timur Tengah dan Afrika Utara.
Dia mengatakan langkah itu mengirimkan "pesan mengerikan kepada orang lain yang mungkin menantang tindakan keras yang sedang berlangsung pada hak-hak dasar dan kebebasan di Mesir." (st/AFP)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!