Sibuk Membela BoP Trump & Zionis Israel Hingga Tega 'Mencongkel' Dalil Perjanjian HudaibiyahKamis, 05 Feb 2026 12:19 |
|
Baznas RI Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H Rp50 Ribu per JiwaKamis, 05 Feb 2026 09:56 |

OTTAWA, KANADA (voa-islam.com) - Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland menyambut baik resolusi yang dikeluarkan oleh komite ketiga majelis umum PBB terkait pelanggaran HAM di Myanmar.
Freeland mengatakan setiap pemerintah bertangggung jawab dalam mengatasi permasalahan pembersihan etnis dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami rakyatnya.
“Kami meminta pihak militer dan pejabat otoritas di Myanmar untuk mengakhiri kekerasan, memberikan izin bantuan kemanusiaan masuk, dan melaksanakan rekomendasi dari Komisi Solidaritas Negara Rakhine yang dipimpin oleh Kofi Annan,” ujar dia.
Freeland pun menegaskan, “Kanada mengimbau semua pihak untuk memenuhi kewajiban hak asasi manusia, dan mengizinkan rakyat Rohingya kembali ke kampung halaman mereka dengan selamat dan tanpa paksaan.”[fq/anadolu]
+Pasang iklan
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Sibuk Membela BoP Trump & Zionis Israel Hingga Tega 'Mencongkel' Dalil Perjanjian HudaibiyahKamis, 05 Feb 2026 12:19 |
|
Baznas RI Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H Rp50 Ribu per JiwaKamis, 05 Feb 2026 09:56 |
