Selasa, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 8 September 2020 20:31 wib
2.925 views
Pengadilan Turki Vonis Seumur Hidup Pelaku Penyerangan Klub Malam Istanbul
ISTANBUL, TURKI (voa-islam.com) - Pengadilan Turki pada hari Senin (7/9/2020) memvonis penjara seumur hidup seorang pria bersenjata Uzbekistan yang membunuh 39 orang dalam serangan di sebuah klub malam Istanbul beberapa menit memasuki Hari Tahun Baru 2017.
Pengadilan pidana Istanbul menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Abdulkadir Masharipov - satu untuk masing-masing korban dan satu untuk pembantaian itu sendiri - karena "pembunuhan yang disengaja" dan "melanggar konstitusi," kata kantor berita resmi Anadolu.
Masharipov menerima hukuman terpisah, tambahan 1.368 tahun karena percobaan pembunuhan dan pelanggaran hukum senjata api.
Pengadilan juga menghukum sesama narapidana Ilyas Mamasaripov 1.432 tahun penjara karena membantu merencanakan serangan itu, kata laporan itu.
Kelompok Islamic State (IS) mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan di klub malam kelas atas Reina yang menghadap ke Bosphorus.
Serangan itu menewaskan 27 orang asing, termasuk warga negara dari Lebanon, Arab Saudi, Israel, Irak dan Maroko.
Masharipov ditangkap setelah perburuan bersama pada 17 Januari 2017.
Negara itu dilanda serangkaian serangan yang dilakukan oleh para simpatisan Islamic State dan militan Komunis Kurdi pada 2015 hingga 2016.
Turki sejak itu meningkatkan kampanyenya melawan IS di dalam dan luar negeri.
Pekan lalu, pemerintah melaporkan penangkapan seorang tersangka anggota tingkat atas Islamic State yang dikatakan mengawasi operasi kelompok itu di Turki. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!