Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.860 views

Memang Pengadilan Politik

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Semua sudah tahu bahwa penahanan dan peradilan Habib Rizieq Shihab adalah untuk memaksakan kehendak penguasa. Pemerintahan Jokowi alergi kepada HRS baik sebelum maupun sesudah hijrah ke Saudi Arabia. Saat di Saudi pun tetap merasa gerah dan terus berusaha mengganggu. HRS dibenci, disegani, sekaligus ditakuti.

Tuntutan JPU penjara 6 tahun untuk kasus sumier tes SWAB di RS UMMI menimbulkan kritik banyak pihak. Membenarkan dugaan bahwa peradilan HRS adalah mengadili sebuah kasus politik bukan kasus hukum. Fakta kebenaran dan keadilan hukum dikesampingkan. Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang menghukum 4 tahun penjara adalah bukti bahwa benar kasus ini diproses dalam ruang pengadilan politik.

Vonis kasus kerumunan Mega Mendung dan Petamburan berupa denda 20 Juta dan penjara 8 bulan hanya hiburan atau modus penyesatan. Target penghukuman adalah kasus RS UMMI yaitu 4 tahun ini. Sesuai dengan pesanan yang terlebih dahulu bocor lewat cuitan Diaz Hendropriyono "sampai jumpa tahun 2026". Jauh sebelum pengadilan berlangsung.

HRS memang target dari operasi politik atau intelijen. Karenanya harus melewatkan waktu dalam tahanan hingga 4 tahun ke depan. Dibungkam agar disain atau skenario politik jahat tahun 2024 tidak terganggu oleh aktivitas HRS dan pengikutnya. Tokoh oposisi harus dimatikan. Meski HRS menyatakan banding, namun mengingat ini adalah disain politik maka mudah diprediksi putusan PT atau kasasi MA nantinya tetap menguatkan atau bisa saja bertambah.

Jika murni sebagai kasus hukum layak HRS bebas. Tuduhan bohong atas kondisi kesehatan bukanlah pidana, apalagi atas dasar keyakinan bahwa HRS itu sehat. Ahli hukum mengingatkan asas "cogitationis poenam nemo patitur"-- yang ada dalam fikiran tidak bisa dipidana--. Demikian juga tuduhan bahwa bohong itu telah membuat onar. Tidak terbukti terjadinya keonaran. Keramaian di medsos, banjir karangan bunga, atau aksi-aksi buatan itu adalah "keonaran" artifisial alias abal-abal.

Pengadilan bermotif politik ini terbukti pula dengan Hakim Ketua yang menawarkan pengampunan (grasi) kepada terdakwa. Sesuatu yang tak lazim dalam sebuah Putusan Hakim. Upaya memperalat HRS untuk mewibawakan Presiden melalui Hakim menjadi terungkap. Namun penghinaan seperti ini sudah pasti ditolak oleh HRS. Banding adalah upaya dan perlawanan hukum.

Rakyat sudah tahu bahwa ini adalah pengadilan politik bukan pengadilan hukum bahkan, bukan pula "pengadilan" tetapi "ruang jagal" untuk menghukum ketidakberdayaan. Arogansi kekuasaan dialokasikan lewat ketukan palu di meja hijau. Memang sulit untuk menang dalam proses peradilan politik karena di ruang ini berlaku hukum rimba, siapa kuasa dia menang.

Jadi sangat pas dan menggetarkan ucapan perpisahan HRS dengan Majelis Hakim saat bersalaman "Sampai jumpa di pengadilan akherat..".
Pengadilan dimana uang dan kekuasaan menjadi tak berdaya dan tak berguna.

Para penjahat yang berjubah Hakim dan berjas dasi Penguasa itu akan berteriak-teriak kesakitan di Neraka. Teriakan yang juga tidak berguna.
Naudzubillah.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X