Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.277 views

Muhammadiyah Tegaskan RUU Haluan Ideologi Pancasila Tak Perlu Dilanjutkan

JAKARTA (voa-islam.com)--Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Halauan Ideologi Pancasila (RUU HIP) alih-alih sesuai dengan semangat kebangsaan justru malah menurunkan derajat Pancasila itu sendiri.

“Kami melihat di dalam asas dan prinsip penyusunan UU (Undang-Undang) itu, ada prinsip pengayoman dan kepastian hukum. Sehingga kalau suatu UU itu menghasilkan kontroversi, bahkan kemudian juga berpotensi memecah belah, bahkan tidak menimbulkan suasana di mana masyarakat itu merasa aman dan terlindungi dengan UU itu, maka pembahasan itu juga sebaiknya dihentikan,” ujar Mu’ti, Senin (15/6).

“Karena itu PP Muhammadiyah menegaskan pembahasan RUU ini tidak urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasannya pada tingkatan proses yang berikutnya,” imbuhnya.

Bagi Mu’ti, posisi Pancasila tidak dapat dipecah maupun diturunkan menjadi suatu Undang-Undang khusus lagi karena Pancasila sudah final pada 18 Agustus 1945.

“Rangkaian proses itu sudah jelas disebutkan dalam Tap MPR maupun berbagai perundangan bahwa pidato Bung Karno pada 1 Juni dan pidato para tokoh bangsa dalam sidang BPUPKI itu, kemudian rumusan Pancasila 22 Juni dan Piagam Jakarta dan kemudian rumusan Pancasila yang ada pada pembukaan UUD 1945 maka dasar negara itu adalah satu rangkaian proses. Tetapi kalau sudah diputuskan sesuai pembukaan UU, maka rumusan yang lain-lainnya itu tidak perlu diangkat kembali,” terangnya.

Sisi Mudharat Pembahasan RUU HIP

Lebih jauh, Mu’ti menilai pembahasan RUU HIP berpotensi membuka polemik ideologis yang seharusnya sudah selesai dengan perdebatan para pendiri bangsa beserta kesepatakan mereka seperti yang tercantumd alam Pembukaan UUD 1945.

“Kedua, Pancasila ini kan dasar negara yang sila-silanya merupakan fundamental norms atau norma-norma yang sangat esensial, yang kalau kemudian sebagai dasar negara dibuat UU seperti ini, justru membuat menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan dibuat UU itu justru kedudukannya sama seperti UU lainnya. Padahal di dalam sistem hukum kita itu, Pancasila yang tertinggi, kemudian yang kedua Pembukaan, TAP MPR dan seterusnya,” urai Mu’ti.

“Selanjutnya, Pancasila sebagai dasar negara kedudukan Pancasila itu sudah sangat kuat karena sudah diatur dalam berbagai produk perundang-undangan dan karena itu maka tidak diperlukan lagi peraturan lain yang mengatur tentang Pancasila itu,” imbuhnya sembari menjelaskan bahwa Muhammadiyah telah membentuk tim pengkaji RUU HIS yang beranggotakan 15 orang pakar.

“Maka berbagai hal bisa kita telaah lebih lanjut karena tim di Muhammadiyah masih terus bekerja untuk menginventarisir berbagai problematika yang ada di dalam RUU ini, tetapi beberapa poin penting harus kita tempatkan Pancasila itu sebagai dasar negara,” pungkasnya.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X