Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.099 views

Diskusi Komisi Kumdang MUI Soroti Kedudukan SKB 3 Menteri Soal Seragam

JAKARTA (voa-islam.com)--Keberadaan SKB 3 Menteri Soal Atribut Keagamaan Seragam Sekolah masih menjadi polemik. Apakah SKB masuk dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia atau tidak. Hal inilah yang menjadi topik diskusi Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Kamis (19/2) secara virtual.

Diskusi yang diikuti 200 lebih peserta ini dibuka Wakil Ketua Umum MUI KH. Marsudi Syuhud. Sementara pembicara terdiri dari tiga orang yaitu Mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitriciada Azhari,  guru besar hukum Universitas Parahyangan Prof Asep Warian Yusuf, dan mantan Dirjen PP Kemenkumham Dr Wicipto Setiadi . Wakil Sekjen Komisi Hukum dan HAM MUI Aulia Khasanova menjadi moderator dalam diskusi ini.
 
Saat membuka diskusi, Kiai Marsudi Syuhud menyoroti bagaimana agar hukum selain berisi kemaslahatan materi, juga kemaslahatan ruhani. Beliau juga mengomentari apakah SKB memang diperlukan dan bila dibutuhkan, bagaimana bentuk yang paling maslahat.
 
"Ini yang harus didiskusikan di dalam diskusi kali ini, agar bertemu rumusan yang tepat, sehingga SKB tiga menteri ini nantinya tidak seperti aturan karet yang bisa ditarik ke kanan ke kiri semaunya sendiri," ujarnya, Kamis (18/02) secara virtual.
 
Prof Aidul Fitriciada Azhar menyoroti posisi SKB secara mendalam. Dia melihat bahwa sejak lama, SKB ini memang dipersoalkan kedudukannya. Dari sisi nomenklatur (penamaan), SKB ini semestinya menyangkut hal administratif yang sifatnya penetapan. Namun yang terjadi, SKB malah menjadi semacam peraturan. Padahal, umumnya, seperti yang ada di daerah, nomenklatur peraturan adalah peraturan. Sementara nomenklatur keputusan adalah hasil dari penetapan, bukan peraturan.
 
"Ada tiga jenis peraturan, peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan, dan penetapan keputusan. Peraturan UU masuk dalam legislasi/peraturan, sementara peraturan kebijakan, masuk dalam administrasi berupa keputusan atau penetapan. Apakah SKB ini masuk peraturan perundang-undangan atau peraturan kebijakan?" ujarnya.
 
Dikatakannya, peraturan perundang-undangan mengikat secara umum. Sementara peraturan kebijakan hanya mengikat kepada badan penyelenggara pemerintah, tidak mengikat secara umum. Peraturan kebijakan ini bisa berbentuk pedoman pelaksanaan sesuatu dan hanya mengikat lembaga/badan di bawahnya.
 
Menurut guru besar Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini, polemik kedudukan SKB ini sebenarnya sudah lama ada. Pada 2011, ada uji materiil yang diajukan ke Mahkamah Agung terkait SKB Komisi Yudisial dan MA tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dari sepuluh kode etik yang ada di situ, dua di antaranya dianggap bermasalah karena menyangkut kewenangan kemandirian peradilan.
 
"Membaca status SKB-nya, kelihatan bahwa Kementerian Agama semestinya tidak masuk di dalam kewenangan di sekolah untuk seragam ini, karena yang bermasalah ini sekolah non-agama, sekolah di bawah dinas, bukan di bawah Kementerian Agama," ungkapnya.
 
Selain polemik di tingkat pusat, lanjut dia, SKB sendiri menghadapi masalah dengan kedudukan peraturan daerah. Sebab, untuk masalah pendidikan, kata dia, sudah selayaknya diserahkan kepada peraturan daerah. Bagaimana batas antara kewenangan daerah dan pusat ini harus diperjelas.
 
"Pendidikan adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh daerah dan merupakan enam dari urusan yang menjadi urusan pelayanan dasar. Itu wajib dilaksanakan dan merupakan pelayanan dasar. Maka pendidikan itu adalah kewenangan daerah yang dikelola dinas pendidikan, apakah pusat bisa mencampuri, nah ini persoalan yang sering muncul, biasanya ada standar pelayanan minimum yang ditetapkan pusat. Persoalannya, apakah seragam masuk ke dalam itu?, kata dia mempertanyakan.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:42

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani