Rabu, 27 Syawwal 1447 H / 15 April 2026 16:50 wib
167 views
Tak Ada Larangan Tertulis, Tapi Jilbab ‘Ditekan’? DPR Bongkar Fakta di RS Siloam!
Jakarta (voa-islam.com)--Isu dugaan pembatasan jilbab bagi karyawati di DPR RI mencuat dan memantik sorotan tajam. Anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, bahkan turun langsung ke RS Siloam TB Simatupang pada Selasa (14/4/2026) untuk mengecek fakta di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Yanuar menemukan indikasi praktik yang dinilai problematik. Meski tidak ada aturan tertulis yang secara terang melarang jilbab, realitas di lapangan menunjukkan adanya pembatasan terselubung.
Ia mengungkap, seragam yang disediakan pihak rumah sakit tidak mengakomodasi penggunaan hijab. Artinya, karyawati dihadapkan pada pilihan sulit: mengikuti standar seragam atau mempertahankan kewajiban keyakinannya.
“Ini bukan sekadar soal pakaian, tapi sudah masuk ke wilayah prinsip,” tegas Yanuar.
Fakta di lapangan pun menguatkan dugaan tersebut. Sejumlah karyawati disebut terpaksa melepas jilbab saat bertugas. Bahkan, ada yang enggan difoto karena merasa tidak nyaman tampil tanpa identitas yang biasa mereka jaga di luar tempat kerja.
Kondisi ini dinilai bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan tekanan sistemik yang halus namun berdampak nyata. Yanuar menilai, model seperti ini berpotensi mengarah pada diskriminasi tidak langsung.
Ia pun mendesak manajemen untuk segera berbenah. Menurutnya, solusi sederhana sebenarnya sudah jelas: menyediakan opsi seragam yang ramah bagi karyawan berhijab.
“Tidak ada alasan untuk tidak memberi pilihan. Ini soal penghormatan terhadap keyakinan,” ujarnya.
Yanuar juga menyinggung fakta bahwa sejumlah rumah sakit Siloam di daerah lain telah lebih terbuka. Di wilayah seperti Surabaya dan Jambi, karyawati disebut bisa tetap mengenakan jilbab saat bekerja.
Hal ini, kata dia, menjadi bukti bahwa kebijakan inklusif bukan sesuatu yang mustahil. Tinggal ada atau tidaknya kemauan dari manajemen pusat.
Jika tidak ada langkah konkret, Yanuar mengingatkan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Pemanggilan resmi terhadap pihak manajemen bisa saja dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban.
Ia bahkan menyinggung potensi pelanggaran hak asasi manusia dan ketenagakerjaan jika kondisi ini terus dibiarkan.
“Negara menjamin kebebasan menjalankan keyakinan. Dunia kerja tidak boleh menjadi ruang yang menekan itu,” tegasnya.
Hingga kini, pihak manajemen RS Siloam TB Simatupang belum memberikan klarifikasi rinci. Mereka hanya menyatakan bahwa isu tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan.
Publik kini menunggu, apakah akan ada perubahan nyata atau justru polemik ini terus berlarut. Yang jelas, bagi banyak pihak, ini bukan sekadar isu seragam—melainkan soal hak dasar yang tidak bisa ditawar.* [Masyadi/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!