Selasa, 2 Rabiul Akhir 1448 H / 15 September 2026 12:04 wib
129 views
Kontroversi Penjurian MTQ Semarang: Jawaban ''Tarkhis'' Disebut Salah, Juri Bersikukuh ''Tarqish''
SEMARANG (voa-islam.com) — Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah, yang diharapkan menjadi ajang syiar dan kompetisi Al-Qur’an secara profesional, justru diwarnai sorotan terhadap proses penjurian.
Sebuah video yang beredar memperlihatkan momen kontroversial dalam lomba cerdas cermat/Fahmil Qur’an, ketika jawaban seorang peserta dinyatakan salah oleh juri meski peserta menyebut istilah yang dinilai memiliki makna berbeda dari jawaban yang tercantum dalam panduan.
Dalam video tersebut, peserta menyampaikan jawaban “tarkhīṣ” (ترخيص). Namun juri menyatakan jawaban yang benar adalah “tarqīṣ” (ترقيص).
Jawaban ini untuk pertanyaan, "dalam ushul fiqih, dibolehkan makan daging hewan yang diharamkan untuk menolak kelaparan. asal penggunaan barang najis untuk kebutuhan berobat, itu terkategori takhfif apa?”
Regu B menjawab, “Bismillahirrahmanirrahim, Takhfif Tarkhis”, namun jawaban disalahkan dan nilai dikurangi 100.
Perbedaan satu huruf tersebut ternyata bukan persoalan sepele. Kedua kata itu memiliki makna yang berbeda.
تَرْخِيص (tarkhīṣ) berkaitan dengan rukhsah, yakni pemberian keringanan atau dispensasi dalam hukum syariat.
Sedangkan تَرْقِيص (tarqīṣ) berasal dari kata رَقَّصَ – يُرَقِّصُ, yang berarti membuat menari, menggerakkan seperti tarian, atau menggoyang-goyangkan.
Karena itu, jika konteks pertanyaan yang dimaksud adalah istilah rukhsah dalam syariat, maka penggunaan kata tarkhīṣ memiliki makna yang sangat berbeda dengan tarqīṣ.
Peserta Sudah Memprotes
Yang menjadi sorotan dalam video tersebut, peserta dan sejumlah pihak disebut telah menyampaikan keberatan terhadap keputusan juri.
Perdebatan kemudian mengarah pada istilah rukhsah, yang dalam terminologi fikih berarti keringanan hukum yang diberikan syariat dalam kondisi tertentu.
Namun, menurut keterangan dalam video, juri tetap berpegang pada buku panduan jawaban dan mempertahankan jawaban “tarqīṣ”.
Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan sekadar bagaimana peserta mengucapkan sebuah kata, melainkan apakah kunci jawaban dalam panduan telah sesuai dengan istilah Arab yang dimaksud oleh soal.
Jika memang terdapat kekeliruan pada kunci jawaban, persoalannya menjadi penting karena jawaban peserta dapat dinyatakan salah bukan karena tidak memahami materi, tetapi karena kunci penilaian yang digunakan berbeda dengan istilah yang semestinya.
Integritas Penjurian Dipertaruhkan
Sorotan ini menjadi semakin penting karena MTQ Nasional XXXI memang membawa komitmen terhadap objektivitas dan integritas penilaian.
Kementerian Agama sebelumnya menyampaikan bahwa 155 dewan hakim dilibatkan dalam MTQ Nasional XXXI dan menegaskan bahwa mereka harus melakukan penilaian secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Integritas dewan hakim disebut sebagai salah satu kunci menjaga marwah dan kredibilitas MTQ.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab juga sebelumnya menjelaskan bahwa sistem perlombaan dirancang untuk menjaga integritas. Ia menyebut dewan hakim direkrut secara transparan dan terbuka melalui mekanisme Focus Group Discussion (FGD), sementara sistem penilaian dilakukan secara langsung agar hasilnya transparan.
Karena itu, ketika muncul video yang memperlihatkan perdebatan mengenai ketepatan sebuah jawaban, publik tentu berharap ada klarifikasi dari pihak penyelenggara.
Apalagi, dalam lomba yang menguji pengetahuan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu keislaman, akurasi istilah Arab semestinya menjadi bagian yang sangat mendasar.
Perlu Klarifikasi Penyelenggara
Kasus ini sebaiknya tidak berhenti pada perdebatan antara peserta dan juri.
Pihak penyelenggara MTQ perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai soal yang dibacakan, jawaban resmi dalam panduan, serta dasar penggunaan istilah “tarqīṣ”.
Jika ternyata terdapat kekeliruan pada kunci jawaban, tentu perlu ada mekanisme koreksi yang adil terhadap peserta. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!