Jum'at, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Agutus 2015 20:15 wib
11.785 views
Lampaui Harga Pasar, ICW: Pertamina Harus Ubah Kebijakan
JAKARTA (voa-islam.com)- Dolar yang kian menguat terhadap rupiah nampaknya berimbas ke arah kebutuhan masyarakat Indonesia. Salah satunya berdampak pada gas elpiji yang beratnya 12 kilogram. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW)elpiji yang berat-bersihnya sebesar 12 kilogram itu, yang beredar di tengah masyarakat mengalami kenaikan sebesar kisaran puluhan ribu per tabungnya.
ICW, dalam pengamatannya, menilai bahwa kenaikan tabung gas elpiji 12 kilogram yang diterapkan Pertamina dirasa tidak wajar. Pasalnya, berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan lembaga anti rusuah ini, pemerintah dapat terindikasi merugikan rakyat Indonesia hingga milyaran rupiah.
“Berdasarkan kajian dan perhitungan yang dilakukan oleh ICW ternyata dalam penetapan harga jual LPG 12 kg pada tahun 2015 yang dilakukan oleh Pertamina melampuai kewajaran harga pasar (keekonomian). Sehingga diindikasikan merugikan masyarakat rerata sebesar Rp 1.630 per Kg atau Rp 19.565 per tabung. Atau secara keseluruhan dengan perkiraaan konsumsi LPG 12 kg sebanyak 75.000 MT perbulan nilai pemahalan (kerugian) yang dialami oleh konsumen sebesar Rp 978,2 miliar,” tulis ICW di dalam rilisnya kemarin (20/08/2015) di kantor ICW.
ICW yang diwakili oleh Firdaus Ilyas (Koordinator Divisi Riset) dan moderator Abdullah Dahlan (Koordinator Divisi Jaringan) menyatakan kebijakan pengelolaan migas seharusnya dilakukan untuk kemudahan masyarakat yang ada. Bukan justeru mempersulitmya.
“Kebijakan pengelolaan migas haruslah dilakukan dengan semangat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.
Selain itu, optimalisasi peran yang dilakukan Pertamina menurut ICW tidak memililiki cita-cita sebagaimana yang diinginkan masyarakat dan Negara. Kenaikan harga LPG 12 kg yang dilakukan oleh pertamina pada awal tahun harusnya dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran dan tanggung jawab badan usaha sebagai alat pewujud cita-cita Negara.”
Untuk itu ICW meminta kepada Pertamina untuk mengubah kebijakan yang dibuat untuk segera direvisi, dengan menurunkan harga jual elpiji.
“Meminta agar PT Pertamina (cq Kemeneg BUMN) segera menurukan harga jual LPG 12 kg disesuaikan dengan harga keekonomian yang wajar, dimana untuk bulan agustus 2015 harga jual LPG 12 Kg yang wajar adalah Rp 112.000 pertabung,” bebernya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!