Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.864 views

Sekulerisme Menggurita, Perempuan dan Anak-anak dalam Bahaya

 

Oleh: Dewi Royani, MH

 

Perempuan adalah makhluk mulia yang harus dijaga dan dilindungi. Namun faktanya ada banyak peristiwa yang menunjukan berbagai ancaman dan bahaya bagi perempuan dan anak perempuan. Salah satu contohnya, hilangnya seorang perempuan mantan aktivis WALHI sejak Juni 2019. Aktivis ini kemudian ditemukan sebagai korban mutilasi oleh seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan asmara (beritasatu.com,7/1/2023).

Kasus lain yang memilukan, anak 12 tahun di kota Binjai Sumatera Utara hamil dengan usia kandungan 8 bulan lantaran diduga korban pelecehan seksual (cnnindonesia.com,9/1/2023). Masih dari sumber yang sama, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Gunung Sahari Jakarta pusat diculik oleh seorang pemulung. Polisi menyebut pelaku penculikan merupakan residivis atau mantan narapidana dalam kasus pencabulan anak.

Realita ini sungguh sangat miris dan memilukan. Saat ini tidak ada lagi keamanan bagi perempuan sekalipun di tengah keluarganya.

Maraknya kasus penculikan, pelecehan seksual, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap perempuan menunjukkan sistem hukum yang ada mandul. Sistem hukum yang sejatinya menimbulkan efek jera sehingga mencegah tindak kejahatan justru seolah-olah memelihara kejahatan.

Hal ini disebabkan karena regulasi saat ini lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Sistem kapitalis demokrasi yang berasaskan sekulerisme menjadikan manusia berdaulat atas hukum sementara agama dijauhkan dari kehidupan. Manusia diberi hak untuk membuat hukum sesuai keinginan. Buktinya disatu sisi menginginkan memberantas kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada perempuan. Namun di sisi yang lain atas nama hak asasi manusia tayangan yang memicu rangsangan seksual muncul dimana-mana.

Disinilah kaum perempuan membutuhkan sistem kepemimpinan yang mampu melindungi dan menjaga kehormatan kaum perempuan. Dan dalam sejarah peradaban dunia, hanya sistem Islamlah yang telah terbukti mampu menjaga dan melindungi kehormatan perempuan.

Kemampuan ini lahir dari prinsip-prinsip Islam tentang kepemimpinan. Di antaranya, Islam memosisikan penguasa sebagai perisai. Tanggung jawab seorang pemimpin dalam Islam bukan hanya di dunia tapi sampai di akhirat.

Rasulullah bersabda,

“Sungguh Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa'i, Abu Dawud dan Ahmad)

Oleh karena itu, ketika memandang masalah perempuan, penguasa tidak boleh memandang sebelah mata. Sebab Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Karena itu Islam menetapkan beberapa aturan untuk menjaga dan melindungi kehormatan perempuan. 

Hukum Islam melarang laki-laki dan perempuan berdua-duaan dengan  tanpa ada mahromnya. Serta melarang perempuan bepergian melakukan safar lebih dari 24 jam tanpa disertai mahromnya.

Rasulullah bersabda, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan perempuan kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain).

Laki-laki dan perempuan pun tidak boleh bercampur baur (ikhtilat) tanpa ada kebutuhan syar'i. Konsep ini akan menutup celah hubungan yang merusak moral masyarakat. Islampun mewajibkan perempuan untuk menutup aurat mereka dengan sempurna.

Islampun melarang media menayangkan unsur-unsur yang memunculkan fantasi seksual. Konten pornografi dan pornoaksi yang merusak akan dilarang. Media hanya menayangkan konten yang mendidik masyarakat dan konten yang memuliakan Islam.

Selain itu, Islam menetapkan sanksi untuk pelaku kriminal atau kejahatan.  Sistem sanksi (uqubat) dalam Islam memiliki sifat jawabir (penebus dosa di akhirat) dan jawazir (efek jera/pencegah). Dalam Islam kasus pembunuhan ditetapkan bagi pelaku hukum qishash atau jika keluarga yang dibunuh memaafkan dapat diganti dengan diyat 100 ekor unta.

Adapun untuk pelaku penculikan anak dikenakan sanksi ta'zir yang kadar hukumannya ditetapkan oleh qadi. Sementara untuk pemerkosa ditetapkan had zina. Jika pelakunya terkategori ghairu mukhshan (belum menikah) ditetapkan sanksi dicambuk dan diusir dari kampung halaman. Jika pelakunya mukhshan (sudah menikah) ditetapkan sanksi wajib dirajam.

Pembelaan sistem Islam terhadap kaum perempuan salah satunya nampak pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Khalifah Al-Mu'tasim Billah ketika mendengar seorang perempuan diganggu oleh tentara Romawi, pembelaan ini berujung dengan pembebasan kota Ammuriah di Turki. Seperti itulah pembelaan sistem Islam Khilafah islamiyah terhadap keamanan dan kehormatan  kaum perempuan. Adakah sistem lain yang mampu menyainginya? Wallahualam bisawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Tolak Larangan Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, PKS: Kebijakan Diskriminatif

Tolak Larangan Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, PKS: Kebijakan Diskriminatif

Kamis, 23 Mar 2023 21:15

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Dengan Kapal Mulai Kamis

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Dengan Kapal Mulai Kamis

Kamis, 23 Mar 2023 18:05

2.000 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan Setelah Israel Bersedia Penuhi Tuntutan

2.000 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan Setelah Israel Bersedia Penuhi Tuntutan

Kamis, 23 Mar 2023 18:05

Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Kamis, 23 Mar 2023 17:05

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Kamis, 23 Mar 2023 16:04

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Rabu, 22 Mar 2023 22:21

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 19:15

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

Rabu, 22 Mar 2023 15:32

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 22 Mar 2023 14:30

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 13:39

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Rabu, 22 Mar 2023 07:23

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

Rabu, 22 Mar 2023 06:36

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Selasa, 21 Mar 2023 21:30

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Selasa, 21 Mar 2023 21:01

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Selasa, 21 Mar 2023 15:45

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46


MUI

Must Read!
X