Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.326 views

KAMMI Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS)

JAKARTA (voa-islam.com)- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dengan alasan sarat dengan nilai liberalisme yang mengabaikan Pancasila, ketahanan keluarga, agama dan moralitas bangsa Indonesia. Pandangan KAMMI setidak-tidaknya diturunkan dalam beberapa poin-poin.

Pertama, RUU P-KS dengan sengaja mengabaikan falsafah Pancasila dan UUD N RI 1945 seraya mengambil falsafah feminisme. Sehingga RUU P-KS, di bawah term “Kekerasan Seksual” mengandung kekeliruan yang sangat fatal dalam merumuskan “siapa korban dalam pelanggaran dan/atau perbuatan kriminal pada nilai kesusilaan”.

Pelacur sebagai 'korban' kekerasan seksual adalah 'pelaku' kejahatan seksual karena menyuburkan zina di tengah-tengah masyarakat," demikian rilisnya, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, KAMMI berpandangan bahwa pezina sebagai “korban” kekerasan seksual adalah “pelaku” kejahatan seksual karena merusak tatanan kekeluargaan. Pelaku penyimpangan seksual sebagai “korban” kekerasan seksual adalah “pelaku” kejahatan seksual yang menjadi penyakit masyarakat.

"RUU P-KS mengabaikan konteks di mana seseorang dapat saja merupakan pelaku kenakalan atau kejahatan seksual sebelum menjadi korban." Seharusnya pemberantasan terhadap pelanggaran dan/atau perbuatan kriminal pada nilai kesusilaan dalam masyarakat mempertimbangkan akar dari adanya kekerasan seksual yaitu kebobrokan moral dan rentannya ketahanan keluarga.

Hal ini karena RUU P-KS tidak memuat agama dan moral sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 J UUD N RI 1945 sebagai asas penegakan hukum sehingga konsep pemidanaannya hanya bertumpu pada kejadian akhir dari suatu situasi kejahatan pada nilai kesusilaan di dalam masyarakat. Pengabaian ini pada kelanjutannya merupakan upaya untuk menancapkan pemahaman feminisme yang tidak sesuai dengan Pancasila, sebagaimana tergambarkan dalam Naskah Akademik-nya.

"Selanjutnya Naskah Akademik RUU P-KS tidak menginginkan adanya penerapan kausalitas hukum dalam proses penyidikan. Ini merupakan penerapan dari paham permisif yang mendobrak penemuan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan."

Dalam kasus pemaksaan aborsi misalnya, penentuan bahwa seseorang melakukan aborsi karena pemaksaan seseorang, dimungkinkan hanya berbasis keterangan satu sisi pelaku aborsi. Hal ini sangat mungkin menjadi alat bagi pelaku aborsi untuk menghindari jeratan hukum berdasarkan UU tentang Kesehatan.

(Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X