Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.360 views

Ketua Komisi VI DPRA Minta Pemerintah Aceh Serius Berlakukan Zakat Pengurang Pajak di Aceh

BANDA ACEH (voa-islam.com)--Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg meminta Pemerintah Aceh agar serius memberlakukan zakat sebagai pengurang pajak untuk dapat segera diterapkan di Aceh. Hingga saat ini ketentuan itu belum dijalankan walau peraturan yang ada sudah mengaturnya. 

Menurutnya hal itu sesuai dengan perintah pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang berbunyi zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak. 

Selain itu juga termaktup dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, Pasal 105 ayat (1) yaitu zakat yang dibayarkan kepada Badan BMA atau Badan BMK menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan dari wajib pajak. 

“Hingga saat ini zakat sebagai pengurang pajak sebagaimana di atur dalam UUPA dan Qanun Baitul Mal belum dijalankan oleh Pemerintah Aceh. Akibatnya masyarakat yang terkena imbasnya, yaitu harus membayar zakat dan juga pajak,” kata Irawan Abdullah, Rabu (27/01/2021). 

Tgk Irawan menjelaskan sudah menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk menunaikan zakatnya. Dan jika memenuhi syarat sah dan syarat rukun berzakat namun tidak mengerjakannya, akan mendapatkan ganjaran dosa. 

Selain itu zakat dapat menjadi pengurang pajak di SPT Tahunan. Salah satu kewajiban yang dilaksanakan oleh umat Muslim ini dapat menjadi pengurang pajak pada saat pelaporan SPT Tahunan tersebut.

Hal itu juga didasari pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pasal 22 dan Pasal 23 ayat 1-2. Dalam pasal 22 disebutkan zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Sedangkan pada pasal 23 berbunyi Baznas atau LAZ wajib memberikan bukti setoran zakat kepada setiap muzaki (pemberi zakat), dan bukti tersebut digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Tgk Irawan Abdullah menambahkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan, pasal 4 ayat (3) huruf a 1 dan pada pasal 9 ayat (1) huruf G, juga menyebutkan hal yang demikian itu. 

“Tujuan dari semua aturan itu adalah agar wajib pajak yang beragama Islam tidak terkena beban ganda. Selain itu, aturan ini juga mendorong kepedulian terhadap sesama serta meningkatkan taat beragama,” kata Tgk H. Irawan Abdullah SAg, yang juga Sekretaris MPTW PKS Aceh.

Ia menegaskan jika diperlukan Pemerintah Aceh dapat membentuk tim khusus percepatan pelaksanaan zakat sebagai pengurang pajak segera berlaku di Aceh. Dan Aceh haruslah menjadi pelopor dalam hal tersebut karena secara legal formal diatur dalam peraturan negara.

“Oleh karena itu kami menuntut keseriusan Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan amanah qanun dan undang-undang terkait zakat sebagai pengurang pajak segera berlaku di Aceh. Dan zakat sebagai pengurang pajak harus dimulai dari Aceh karena zakat yang dikumpulkan oleh Baitul Mal Aceh sama dengan pajak sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD),” kata Tgk Irawan Abdullah.

Wakil Ketua F-PKS DPR Aceh itu menambahkan berdasarkan informasi yang diperolehnya tentang materi zakat sebagai pengurang zakat di Aceh (implementasi pasal 192 UU PA) bahwa saat ini sedang dibahas pada tingkat kementerian dan usulan tersebut sudah sampai di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

Dan secara subtansial materinya disetujui akan tetapi ditolak untuk masuk pada PP Klaster Kemudahan Berusaha  yang merupakan turunan UU Cipta Kerja. Sehingga diperlukan dukungan serius dari Pemerintah Aceh untuk hal tersebut. Apalagi pembahasan RPP Cipta Kerja dijadwalkan berakhir 02 Febuari 2021 mendatang.

 “Kami meminta kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh untuk segera menyurati Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait supaya klausul zakat sebagai pajak dapat dilaksanakan di Aceh,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.* [Mur/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Jum'at, 29 Mar 2024 13:12

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 22:02

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X