Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.192 views

Al-Qur’an Mengajar Kita Bersikap Tegas pada Homoseksualitas

 

Oleh:

Abdullah al-Mustofa*

 

DALAM pekan ini netizen Indonesia dihebohkan oleh sebuah tayangan video yang menampilkan pasangan homoseksual yang diundang dan diwawancari Deddy Corbuzier. Sebagai Muslim yang beriman kita mesti memiliki sikap tegas terhadap perilaku dan pelaku homoseks. Al-Qur’an telah mengajar kita untuk bersikap tegas terhadap perilaku dan pelaku homoseks. Berikut ini dua sikap tegas yang telah Al-Qur’an ajarkan:

Pertama, memberi label negatif kepada perilaku dan pelaku homoseks.

Label Negatif kepada Perilaku Homoseks:

  1. Faahisyah

 وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (*) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Dan  Luth tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun  sebelummu?” Sesungguhnya kalian menggauli lelaki untuk melepaskan nafsumu, bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raaf [7]: 80-81).

Luth ‘alayhissalam yang diutus Allah Ta’ala untuk mendakwahi kaum Sodom, selain mengajak kaumnya untuk beriman kepada dan menyembah Allah Ta’ala, juga menyuruh mereka berbuat ma’ruf serta melarang mereka berbuat munkar.

Dalam satu episode dakwahnya Luth ‘alayhissalam berdialog dengan kaumnya tentang perbuatan homoseks. Dalam dialog itu –dalam redaksi dan gaya bahasa Al-Qur’an– Luth ‘alayhissalam menyebut kalimat ta’tuna al-faahisyah. Setelah itu, Luth ‘alayhissalam menyebut kalimat ta’tuna ar-arijala syahwatan min duunin nisaai.

Berdasarkan ilmu tafsir, kalimat ta’tuna al-faahisyah (kalian mengerjakan perbuatan keji) dalam ayat pertama di atas ditafsirkan oleh kalimat ta’tuna ar-arijala syahwatan min duunin nisaai (kalian bersetubuh dengan laki-laki untuk melepaskan nafsu syahwat, bukan kepada perempuan) dalam ayat selanjutnya, dengan kata lain yang dimaksud dengan ta’tuna al-faahisyah adalah ta’tuna ar-arijala syahwatan min duunin nisaai.

Kedua kalimat itu mengandung satu kata yang sama, yaitu ta’tuna, tapi keduanya berbeda arti. Yang pertama berarti kalian mengerjakan dan yang kedua berarti kalian berhubungan seks. Terjemah Al-Qur’an Bahasa Indonesia biasanya mengartikan yang kedua dengan kalian mendatangi. Ini kurang tepat.

 تأتون (ta’tuuna) berasal dari kata dasar أتى  (ataa). Kata ini memiliki banyak arti tergantung konteksnya, di antaranya: جاء (jaa a) (datang), فعل  (fa’ala) (mengerjakan) jika setelahnya diikuti dengan perbuatan, dan  جامع(jaama’a) (bersetubuh, menggauli, bersenggama, berhubungan badan/seks) jika setelahnya diikuti dengan kata “perempuan” atau “laki-laki”.

Jalalayn dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-faahisyah dalam ayat itu adalah berbuhungan seks dengan laki-laki (sodomi/homoseks).  Asy-Syinqity dalam kitab tafsirnya Adhwaul Bayan fii Idhohil Qur’an bil-Qur’an menerangkan hal yang sama.  Asy-Syinqity mengatakan bahwa Allah Ta’ala menjelaskan yang dimaksud dengan al-faahisyah dalam ayat itu adalah al-liwath (sodomi, homoseks) sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam ayat berikutnya:

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ

“Sesungguhnya kalian menggauli lelaki untuk melepaskan nafsu kalian, bukan kepada wanita.” (QS. Al-A’raaf [7]: 81).

 Juga firman-Nya:

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ

“Mengapa  kalian menggauli jenis lelaki di antara manusia?” (QS. Asy-Syu’araa’ [26]: 165).

أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ

“Apakah sesungguhnya kalian patut menggauli laki-laki, menyamun  dan mengerjakan kemungkaran  di  tempat-tempat  pertemuanmu?” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 29).

Demikian juga halnya dengan kamus Arab modern Mu’jam al-Lughoh al-Arobiyah al-Mu’ashiroh mengatakan demikian.

Ayat ke 54 dan 55 dari surat An-Naml serta ayat ke 28 dan 29 dari surat Al-‘Ankabuut juga menyatakan hal yang sama seperti yang dinyatakan kedua ayat di atas (QS. 7:80-81).

Kata al-faahisyah di dalam Al-Qur’an hanya disebutkan lima kali. Uniknya, tiga di antaranya mempunyai makna yang sama yakni al-liwath. Kata al-faahisyah yang bermakna al-liwath ini disebutkan di tiga ayat yang berbeda (QS. 7: 80, 27: 54 dan 29: 28) yang semua ayat ini berisi dialog Luth ‘alayhissalam dengan kaumnya yang menyinggung perbuatan sodomi. Dua di antaranya adalah pertanyaan dan penyataaan Luth  ‘alayhissalam tentang perbuatan homoseks  mereka,  yang merupakan perbuatan yang belum pernah dilakukan umat manusia sebelumnya .

Kata  الفاحشة (al-faahisyah) adalah bentuk feminin dari الفاحش (al-faahisy). Kamus Al-Mawrid mengartikan kata فاحش (faahisy) sebagai بذئ (badzi’) (cabul) dan باهظ (baahidh) (melampaui batas). Kata  فاحشة  (faahisyah) sinonim dengan kata فحشاء (fahsyaa’). Masih menurut kamus tersebut kata فحشاء (fahsyaa’) berarti  أمر قبيح أوبغيض جدا  (kekejian, yang sangat dibenci, amat jahat).

Tafsir Al-Muyassar mengartikan al-faahisyah sebagai perbuatan munkar yang sangat jelek. Ar-Raghib al-Asfahani dalam kitabnya Al-Mufradat fi Gharib al-Quran  mendefinisikannya sebagai  ما عظم قبحه من الأفعال والأقوال(perbuatan dan ucapan yang sangat jelek). Sementara Ar-Razi dalam kamusnya Mukhtar as-Shihah  mendefinisikannya sebagai  كل شيء جاوز حده (segala sesuatu yang melampaui batas).

  1. Khobaaits

 وَلُوطًا آَتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ

“dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari  kota yang penduduknya mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik,” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 74).

Kata al-khobaaits di dalam Al-Qur’an hanya disebut dua kali (QS. 7:157 dan 21:74). Kata al-khobaaits yang terdapat di dalam ayat terakhir bermakna perbuatan-perbuatan jahat yang dilakukan kaum Sodom. Asy-Syinqity dalam kitab tafsirnya menyebutkan al-khobaaits yang mereka lakukan, di antaranya al-liwath (QS 7:81, 26:165, 27:55, 29:29),  melakukan kemunkaran di tempat-tempat berkumpul/pertemuan (QS. 29:29), serta mengingkari Nabi Luth ‘alayhissalam dan mengancam Nabi Luth ‘alayhissalam untuk keluar dari negeri Sodom (QS. 26:167, 27:56).

Ar-Raghib al-Asfahani dalam kitabnya Al-Mufradat fi Gharib al-Quran mendeskripsikan kata al-khobaaits dalam ayat tersebut di atas sebagai: كناية عن إتيان الرّجال  (sebagai arti dari menggauli laki-laki).

Kata   خبائث(khobaaits) adalah bentuk plural dari خبيثة (khobiitsah). Kata  خبيثة(khobiitsah) adalah bentuk feminin dari خبيث (khobiits) yang salah satu artinya menurut kamus Al-Mawrid adalah شرير  (syirriir) (jahat). Kamus Arab Mu’jam al-Maa’ny al-Jaami’ dan  Mu’jam al-Lughoh al-Arobiyah al-Mu’ashiroh mengartikan khobaaits sebagai:  أفعال مذمومة ومحرَّمة (perbuatan-perbuatan yang tercela dan terlarang).

Label Negatif kepada Pelaku Homoseks

  1. Qoumun Musrifun (Kaum yang melampaui batas)

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Sesungguhnya kalian menggauli lelaki untuk melepaskan nafsu kalian, bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raaf [7]: 81).

Ayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa kaum Sodom yang menggauli laki-laki adalah  qoumun musrifun (kaum yang melampaui batas). Tafsir Ath-Thobary menerangkan maksud dari melampaui batas dalam ayat ini adalah melakukan apa yang diharamkan Allah Ta’ala.

Al-Asfahani dalam kitabnya Al-Mufradat fi Gharib al-Quran mengatakan umat Nabi Luth ‘alayhissalam  disebut qoumun musrifun karena – (maaf) dengan berhubungan seks sesama laki-laki yang mana spermanya dipancarkan ke dalam anus laki-laki pasangannya– mereka telah melampaui batas dalam hal menempatkan benih (yakni sperma) ke “tanah tempat bercocok tanam” khusus sebagaimana firman Allah Ta’ala:

نِساؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْث

“Isteri-isteri kalian adalah  tanah tempat kalian bercocok tanam,” (QS. Al-Baqarah [2]: 223).

Ketentuan Allah Ta’ala adalah sperma laki-laki untuk ditempatkan di tempat khusus dan untuk tujuan khusus yakni untuk masuk ke dalam dan disemai di dalam rahim perempuan (istri) dan untuk menjaga kelestarian spesies manusia.

Hubungan seks sesama jenis kelamin (baik di luar maupun di dalam perkawinan) yang jelas tidak bisa menghasilkan keturunan juga melanggar ketentuan Allah Ta’ala yang telah mengatur bahwa mesti ada upaya regenerasi khalifah di muka bumi agar bumi (tetap) menjadi makmur.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 30).

  1.  Bukan Termasuk Mu’min (Orang Beriman)

Dari penjelasan di atas jelas bahwa pelaku homoseks –yang tidak hanya terbatas yang hidup di masa Luth ‘alayhissalam tapi hingga akhir zaman– adalah orang-orang yang melampaui batas. Pernyataan Allah Ta’ala tersebut diperkuat ayat lain, yaitu:

فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

“Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 7).

Yang dimaksud dengan مَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِك (mencari yang di balik itu) dalam ayat di atas adalah menyalurkan nafsu seks dengan pasangan dan atau dengan cara yang haram seperti homoseks, hubungan seks dengan hewan, nikah muth’ah, masturbasi, zina (dan hal-hal yang mendekatkan diri kepada zina seperti berciuman), serta oral seks dan sodomi –baik yang dilakukan oleh mereka yang homo maupun yang hetero –.

Asy-Syinqity dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat kelima sampai ketujuh dari surah ini mengatakan bahwa Allah Ta’ala menyebutkan di dalam ayat-ayat mulia ini bahwa di antara sifat Mu’min yang beruntung yang mewarisi Firdaus dan kekal di dalamnya adalah menjaga kemaluannya, yakni dari liwath, zina dan lain sebagainya.

  1. Bukan Termasuk Muflih (Orang yang beruntung)

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 1).

Dari penjelasan Asy-Syinqity dalam poin kedua di atas telah nyata-nyata bahwa para pelaku homoseks bukanlah termasuk golongan muflihuun (orang-orang yang beruntung). Makna beruntung di sini adalah memperoleh kenikmatan dunia dan akhirat sebagaimana dijelaskan Asy-Syinqity dalam kitab tafsirnya.

  1. Qoumun Mujrimun (Kaum yang berdosa)

 قَالَ فَمَا خَطْبُكُمْ أَيُّهَا الْمُرْسَلُونَ (*) قَالُوا إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمٍ مُجْرِمِينَ

“Berkata   Ibrahim:  “Apakah urusan kalian  yang penting, hai para utusan?” Mereka  menjawab: “Kami  sesungguhnya diutus kepada kaum yang berdosa,” (QS. Al-Hijr [15]: 57-58).

Asy-Syinqity menerangkan bahwa yang dimaksud kaum yang berdosa dalam ayat di atas adalah kaum Luth yakni Sodom sebagaimana penggalan firman Allah Ta’ala:

لَا تَخَفْ إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمِ لُوطٍ

“Malaikat itu berkata: “Jangan kamu takut, sesungguhnya kami adalah yang diutus kepada kaum Luth.”” (QS. Huud [11]: 70).

Tafsir Al-Muyassar mengartikan qoumun mujrimun sebagai kaum yang kafir dan sesat. Adapun Assa’dy dalam tafsirnya menjelaskan maksudnya adalah kaum yang melakukan fasad (kerusakan, yakni kekufuran dan maksiat) yang banyak dan keburukan yang sangat besar.

  1. Qoumun Sau’in Fasiqin (Kaum yang jahat lagi fasik)

 وَلُوطًا آَتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ

“dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari  kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik,” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 74).

Qoumun sau’in fasiqin adalah kaum yang tidak patuh pada perintah Allah Ta’ala, dengan kata lain durhaka kepada Allah Ta’ala sebagaimana diterangkan di dalam Tafsir Ath-Thobary.

  1. Qaumun Sau’in (Kaum yang jahat)

 وَنَصَرْنَاهُ مِنَ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ

“Dan Kami telah menolongnya dari kaum yang telah mengingkari ayat-ayat Kami.  Sesungguhnya  mereka adalah kaum yang jahat, maka Kami tenggelamkan mereka semuanya.” (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 77).

Tafsir Ath-Thobary menjelaskan makna qaumun sau’in dalam ayat di atas dengan mengatakan sesungguhnya kaum Luth ‘alayhissalam yang mengingkari ayat-ayat Allah Ta’ala adalah kaum yang jahat, jahat perbuatannya, bermaksiat (durhaka) kepada Allah Ta’ala dan tidak mematuhi perintah-Nya

  1. Qoumun Tajhalun (Kaum yang jahil)

 أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

“Mengapa kalian menggauli laki-laki untuk  melepaskan nafsu, bukan  wanita? Sebenarnya kalian adalah kaum yang tidak mengetahui.” (QS. An-Naml [27]: 55).

Terkait ayat ini Tafsir Al-Muyassar meyebutkan bahwa kaum Sodom adalah kaum yang jahil (tidak mengetahui, bodoh) tentang hak-hak Allah Ta’ala atas mereka, sehingga mereka mengingkari perintah-Nya dan mendurhakai Rasul-Nya dengan melakukan perbuatan keji yang tidak pernah dilakukan seorang pun di alam semesta ini.

  1. Qoumul Mufsidun (Kaum berbuat kerusakan)

 قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ

“Luth berdo’a: “Ya Tuhanku, tolonglah aku atas kaum yang berbuat kerusakan itu.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 30).

Kaum Luth ‘alayhissalam disebut dengan qoumul mufsidun karena mereka melakukan maksiat dengan kata lain durhaka kepada Allah Ta’ala dengan menggauli laki-laki sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Tafsir Al-Jalalayn.

  1. Dzolimuun (Orang-orang yang dzolim)

 وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ

“Dan tatkala utusan Kami  datang  kepada  Ibrahim  membawa kabar gembira,  mereka  mengatakan: “Sesungguhnya  kami  akan menghancurkan penduduk negeri ini;  sesungguhnya  penduduknya adalah orang-orang yang zalim.”” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 31).

Terkait dengan ayat di atas Ath-Thobary dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Ketika para para utusan kami (yakni malaikat) memberi Ibrahim kabar gembira dari Allah Ta’ala dengan akan lahirnya Ishaq mereka berkata,  “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri ini, negeri Sodom, yaitu kaum Luth. Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang dzolim. Sesungguhnya mereka mendholimi diri mereka sendiri dengan bermaksiat kepada Allah.””

Kedua, membenci perbuatan homoseks.

 قَالَ إِنِّي لِعَمَلِكُمْ مِنَ الْقَالِينَ

“Luth berkata:  “Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatan kalian.”” (QS. Asy-Syu’ara 26: 168).

Ibnu Katsir menyebutkan makna dari sangat benci adalah sangat marah, tidak menyenanginya, tidak meridhainya dan berlepas diri dari kaumnya. Perkataan ini diucapkannya setelah Luth ‘alayhissalam melarang mereka melakukan homoseks dan melihat kaumnya masih tetap melakukan perbuatan keji itu dan di dalam kesesatan. Lalu Luth ‘alayhissalam berdo’a kepada Allah Ta’ala agar diselamatkan dari kejahatan mereka:

رَبِّ نَجِّنِي وَأَهْلِي مِمَّا يَعْمَلُونَ

“Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari perbuatan yang mereka kerjakan.” (QS. Asy-Syu’ara 26: 169).

Do’a Luth ‘alayhissalam dikabulkan Allah Ta’ala dalam bentuk dihancurkannya kaum Sodom dengan adzab yang sangat pedih.

Harapan

Apa yang telah Al-Qur’an ajarkan di atas bukan saja wajib kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga wajib kita sampaikan dan sebarluaskan dengan menggunakan berbagai cara dan media termasuk media sosial sebagai kontribusi kita dalam pemberantasan propaganda, gerakan dan perilaku LBGT di bumi Nusantara khususnya, dan di muka bumi pada umumnya.

Sebagai kaum beriman kuta berkewajiban memperjuangkan penerapan nilai-nilai Ilahiyah dan pemberantasan nilai-nilai syaithoniyah.  Kita tidak perlu dan tidak ada alasan untuk ragu-ragu dan takut –takut distigma negatif dan diberi sanksi oleh siapapun dan takut pada manusia– untuk memberi label negatif pada perilaku dan pelaku LBGT dan membenci perilakunya. Distigma negatif dan diberi sanksi manusia tidak menjadi masalah asal tidak dimurkai dan diadzab Allah Ta’ala.

Do’a yang diajarkan Luth ‘alayhissalam di atas juga wajib dipanjatkan keluarga-keluarga Muslim yang hidup di zaman ini –di mana fitnah LGBT begitu masif dan akut– agar mereka selamat dari tipu daya mereka yang melakukan dan atau mendukung LGBT. Wallahu a’lam.

*Ketua Al-Fahmu Institute Jawa Timur

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X