Ahad, 2 Jumadil Akhir 1447 H / 23 November 2025 21:39 wib
152 views
Malaysia akan Larang Media Sosial untuk Anak 16 Tahun ke Bawah, Semua Platform Wajib eKYC
KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) – Malaysia tengah menyiapkan gebrakan besar di dunia digital dengan rencana penerapan larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2026. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil pada Ahad menyampaikan bahwa langkah tegas ini akan dipadukan dengan kewajiban verifikasi identitas elektronik (eKYC) untuk seluruh penyedia platform.
Fahmi, usai menghadiri sebuah seminar, menegaskan bahwa fokus pemerintah kini adalah memperkuat keselamatan anak di ruang digital. Ia menuturkan bahwa setiap platform harus siap menghadapi perubahan besar ini. “Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujar Fahmi seperti dikutip sejumlah media.
Pernyataan itu muncul ketika Australia sedang bergerak lebih cepat dalam membatasi akses media sosial berdasarkan usia. Mulai 10 Desember, negara tersebut akan menerapkan pembatasan ketat bagi pengguna muda, dan Malaysia secara terbuka mengakui bahwa mereka akan memantau arah kebijakan internasional dengan serius. Menurut Fahmi, pendekatan negara lain dapat menjadi acuan penting sebelum Malaysia benar-benar menerapkan langkah penuh pada 2026.
Pada saat yang sama, Australia juga akan menjadi negara pertama yang menerapkan larangan total penggunaan platform seperti Reddit, Kick, Facebook, Instagram, TikTok, X, Snapchat, Threads, dan YouTube bagi individu berusia 16 tahun ke bawah mulai bulan depan—sebuah kebijakan ekstrem yang disebut banyak pihak sebagai “uji laboratorium global” bagi regulasi media sosial berbasis usia.
Fahmi menambahkan bahwa kebijakan Malaysia merupakan bagian dari upaya perlindungan digital yang lebih luas, bersamaan dengan implementasi Undang-Undang Keselamatan Daring pada 1 Januari 2026. Ia kembali mendorong para orang tua untuk meningkatkan aktivitas luar ruang bagi anak dan membatasi waktu layar mereka. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan perangkat digital di rumah.
Kebijakan ini juga mengikuti keputusan kabinet pada Oktober lalu untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun. Langkah tersebut kini dipertegas dengan rencana implementasi verifikasi identitas serta pembatasan menyeluruh—membuat Malaysia bersiap menjadi salah satu negara dengan regulasi media sosial paling ketat di kawasan Asia Tenggara. (ANT)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!