Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
16.409 views

Shalat Sunnah Antara Maghrib dan Isya’

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Shalat sunnah setelah shalat maghrib ada 3 jenis. Pertama, shalat sunnah ratibah (rutin) yang mengiringi shalat Maghrib sebanyak 2 rakaat.

Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata:

حَفِظْتُ مِنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم عَشْرَ رَكَعَاتٍ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلصُّبْحِ

Aku menghapal dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya' di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.

Dari Ummu Habibah Ummul Mukminin Radliyallaahu 'anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى اِثْنَتَا عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي اَلْجَنَّةِ

"Barangsiapa melakukan shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga." (HR. Muslim) Dalam riwayat lain ada tambahan, “Shalat Sunnat.”

Dalam riwayat Tirmidzi dengan tambahan keterangan:

أَرْبَعًا قَبْلَ اَلظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ اَلْفَجْرِ

Empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh.”

Kedua, shalat 6 rakaat setelah shalat Maghrib yang disebut dengan shalat Awwabin.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيمَا بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً

Siapa shalat 6 rakaat setelah Maghrib, ia tidak berbicara buruk di antara shalat-shalat itu, ia senilai ibadah 12 tahun.” (HR. Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, Muhammad bin Nashr al-Marwaziy, dan selainnya)  

Namun, para ulama hadits menilainya sebagai  hadits munkar dan sangat lemah. Di antaranya: Imam al-Tirmidzi, Ibnul ‘Arabi, Imam al-Nawawi, Ibnul Qayyim, Al-‘Iraqi, dan Syaikh Al-Albani. Hadits dengan status semacam ini tidak boleh diamalkan walau dalam fadhail amal. Karenaya tidak boleh diamalkan.

Syaikh al-Albani dalam Silsilah Dhaifah (1/481) mengatakan: Ketahuilah bahwa setiap hadits yang menganjurkan untuk melaksanakan beberapa rakaat tertentu di antara maghrib dan isya' adalah tidak shahih, sebagiannya lebih dhaif dari yang lain. Dan sesungguhnya telah ada riwayat shahih tentang shalat di waktu ini dari praktek Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tanpa menetapkan jumlah tertentu.

Ketiga, shalat antara Maghrib dan Isya’ sebanyak yang diinginkan (shalat mutlak) tanpa penetapan jumlah tertentu.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

جِئْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي ، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ

“Aku mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan shalat Maghrib bersama beliau. Setelah selesai shalat, beliau berdiri shalat dan terus mengerjakan shalat sampai Isya’.” (Dishahihkan al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, no. 470)

Sejumlah sahabat sering mengerjakan shalat (nafilah) antara Maghrib dan Isya’.

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu tentang firman Allah,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنْ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُون

Lambung mereka jauh dari tempat tidur, mereka menyeru Robbnya dengan rasa takut dan berharap.. dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan..” (QS. Al-Sajdah: 16)

Beliau berkata:

كَانُوا يَتَيَقَّظُونَ [وفي رواية: يَتَنَفَّلُونَ] مَا بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ يُصَلُّونَ

Mereka memperbanyak shalat sunnah antara maghrib dan isya..” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani)

Imam Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu dalam ayat ini, ia berkata: mereka shalat antara Maghrib dan Isya’. Imam al-Iraqi berkata: isnadnya bagus.

Sementara ulama lain menafsirkannya dengan qiyamul lail. Seperti Al-Hasan al-Bashri Radhiyallahu 'Anhu berkata: Qiyamul lail.

Di dalamnya disebutkan riwayat dari Abdurrahman bin al-Aswad, dari pamannya, ia berkata:

ساعة ، ما أتيت عبد الله بن مسعود فيها إلا وجدته يصلي ، ما بين المغرب والعشاء ، وكان يقول : هي ساعة غفلة

Itulah waktu, tidaklah aku mendatangi Abdullah bin Mas’ud di saat itu kecuali aku dapati ia sedang shalat, waktu antara Maghrib dan Isya’. Beliau berkata: itu adalah waktu dilalaikan.

Imam Asy Syaukani dalam Nailul Author 3/68 berkata :

والآيات والأحاديث المذكورة في الباب تدل على مشروعية الاستكثار من الصلاة ما بين المغرب والعشاء , والأحاديث وإن كان أكثرها ضعيفا فهي منتهضة بمجموعها ، لا سيما في فضائل الأعمال , قال العراقي : وممن كان يصلي ما بين المغرب والعشاء من الصحابة : عبد الله بن مسعود وعبد الله بن عمرو وسلمان الفارسي وابن عمر وأنس بن مالك في ناس من الأنصار ، ومن التابعين : الأسود بن يزيد وأبو عثمان النهدي وابن أبي مليكة وسعيد بن جبير ومحمد بن المنكدر وأبو حاتم وعبد الله بن سخبرة وعلي بن الحسين وأبو عبد الرحمن الحبلي وشريح القاضي وعبد الله بن مغفل وغيرهم . ومن الأئمة : سفيان الثوري

“Ayat dan hadits tersebut dalam bab ini menunjukkan disyariatkannya memperbanyak shalat sunnah antara maghrib dan isya. Walaupun kebanyakan haditsnya lemah namun ia naik derajatnya jika dikumpulkan. Terutama dalam fadhilah amal..”

Al Iraqi berkata, “Diantara shahabat yang memperbanyak shalat antara Maghrib dan Isya’ adalah Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Amru, Salman Al Farisi, ibnu Umar, Anas bin Malik bersama beberapa orang Anshar.

Dari kalangan Tabi’in adalah Al Aswad bin Yazid, Abu Utsman An Nahdi, ibnu Abi Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Al Munkadir, Abu Hatim, Abdullah bin Sakhbarah, Ali bin Al Husain, Abu Abdirrahman Al Hubulli, Syuraih Al Qadhi, Abdullah bin Al Mughoffal dan lainnya. Dan diantara imam adalah Sufyan Ats Tsauri.”

Dari sini, disunnahkan shalat antara Maghrib dan Isya’ tanpa menetapkan jumlah rakaat tertentu. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X