Senin, 11 Safar 1448 H / 27 Juli 2026 16:07 wib
89 views
Selasa – Kamis: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Shafar 1448 H
Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam- dan keluarga dan para sahabatnya.
Bulan-bulan Hijriyah memiliki waktu-waktu istimewa yang dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah. Salah satunya adalah Ayyamul Bidh, yakni hari-hari putih pada pertengahan setiap bulan Hijriyah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.
Pada bulan Shafar 1448 H, anjuran pelaksanaan puasa sunnah Ayyamul Bidh pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis, bertepatan tanggal 28, 29, dan 30 Juli 2026 M.
Terkadang penetapan tanggal untuk puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana.
Apa Itu Ayyamul Bidh?
Ayyamul Bidh berarti hari-hari putih. Disebut demikian karena pada malam-malam tersebut bulan tampak sempurna berbentuk bulat dan memancarkan cahaya yang terang.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa penyebutan yang tepat adalah Ayyamul Bidh dengan penyandaran kepada malam, yaitu Ayyam al-Layaali al-Baidh (hari-hari dari malam yang putih), karena keistimewaan malam-malam tersebut dengan cahaya bulan yang sempurna.
Pada hari-hari tersebut, kaum Muslimin disunnahkan untuk berpuasa. Amalan ini termasuk puasa sunnah yang memiliki keutamaan besar.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Seperti Puasa Setahun
Di antara keutamaan puasa Ayyamul Bidh adalah mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.
Dalam ajaran Islam, setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya menjadi sepuluh kali lipat. Jika seseorang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka nilainya seperti berpuasa selama satu bulan penuh. Jika dilakukan sepanjang tahun, maka seolah-olah ia mendapatkan pahala puasa satu tahun penuh.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
"Sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat, sehingga itu seperti puasa sepanjang tahun."(HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga memberikan petunjuk khusus tentang waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan.
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dalam satu bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas."(HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Hadis ini dihasankan oleh At-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 947)
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu juga meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa sepanjang masa. Dan hari-hari putih itu adalah tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas."(HR. An-Nasa’i, dishahihkan oleh Al-Albani)
Puasa 3 Hari Setiap Bulan Tidak Harus Selalu Dilaksanakan pada Ayyamul Bidh
Meski Ayyamul Bidh merupakan waktu yang utama untuk melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan, seorang Muslim tetap mendapatkan keutamaan puasa sunnah tersebut apabila melaksanakannya pada hari lain.
Puasa tiga hari setiap bulan boleh dilakukan pada awal bulan, pertengahan, maupun akhir bulan, baik secara berturut-turut maupun terpisah.
Hal ini berdasarkan hadis dari Mu’adzah Al-‘Adawiyah yang bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anharadhiyallahu ‘anha:
"Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam biasa berpuasa tiga hari setiap bulan?"
Aisyah menjawab:"Ya."
Ketika ditanya tentang hari-harinya, Aisyah menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak menentukan hari tertentu dalam setiap bulan untuk melaksanakan puasa tersebut.(HR. Muslim)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail menjelaskan bahwa seseorang boleh berpuasa tiga hari setiap bulan pada awal, pertengahan, maupun akhir bulan. Namun, yang paling utama adalah melaksanakannya pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.
Kesempatan Memperbanyak Amal Shalih
Kehidupan seorang Muslim adalah kesempatan untuk terus memperbanyak ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setiap datang waktu yang memiliki keutamaan, hendaknya seorang hamba bersemangat mengambil bagian dalam amal kebaikan.
Puasa Ayyamul Bidh menjadi salah satu amalan ringan namun memiliki pahala besar. Dengan melaksanakan puasa sunnah ini, seorang Muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menjaga kebiasaan beribadah secara rutin.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik, pertolongan, dan kemudahan kepada kita untuk senantiasa istiqamah dalam menjalankan ketaatan kepada-Nya.Wallahu A’lam.[PurWD/voa-islam.com]
## Infak Dakwah Media www.voa-islam.com melalui Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.6141 a/n: Badrul Tamam, konfirmasi (087781227881)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!