Kamis, 6 Zulhijjah 1447 H / 8 Agutus 2019 20:33 wib
3.875 views
AS Larang Pembelian Peralatan Telekomunikasi Federal dari Huawei
WASHINGTON (voa-islam.com) - Badan Amerika Serikat yang bertanggung jawab untuk kontrak pemerintah pada hari Rabu kemarin merilis aturan sementara untuk larangan pembelian peralatan telekomunikasi federal dari lima perusahaan Cina, termasuk Huawei.
Larangan ini merupakan bagian dari dorongan AS yang luas terhadap Huawei Technologies Co Ltd, pembuat alat jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, yang dituduh Washington sebagai spionase dan mencuri kekayaan intelektual.
Huawei berulang kali membantah bahwa mereka dikendalikan oleh pemerintah Cina, militer atau dinas intelijen. Pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atas pembatasan dalam RUU kebijakan pertahanan.
Larangan itu dimasukkan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang disahkan tahun lalu, dan membatasi penggunaan uang federal untuk membeli peralatan dan layanan telekomunikasi dan peralatan pengawasan video dari perusahaan telekomunikasi yang "tertutup", dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional.
Huawei mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "terus menantang konstitusionalitas larangan di pengadilan federal".
Seorang juru bicara Hikvision, salah satu dari lima perusahaan yang dilarang, mengatakan berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara-negara tempat perusahaan itu beroperasi. "Hikvision telah melakukan upaya untuk memastikan keamanan produk kami mematuhi apa yang diamanatkan oleh pemerintah AS," kata juru bicara itu.
Huawei dan dua perusahaan lainnya - ZTE Corp dan Hytera - tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Rabu. Perusahaan kelima, Dahua Technology, tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.[aljz/fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!