Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
33.832 views

Saat Makmum Terlewat Satu Rukun Shalat

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Pernah terjadi, seseorang ikut Shalat Dzuhur berjamaah. Suara imam terkadang lirih nyaris tak terdengar. Saat imam sujud pada rakaat pertama, ia mengikuti. Namun saat imam duduk dari sujud, mereka masih tetap sujud, karena tidak mendengar suara imam. Saat imam sudah berdiri dari sujud kedua, mereka baru bangun. Kemudian mereka berdiri melanjutkan rakaat kedua bersama imam. Bagaimana hukum shalat mereka yang tertinggal dari satu rukun pada rakaat pertamanya? Apa yang harus mereka lakukan?

Apabila makmum tertinggal satu rukun dari arkanul shalat saat di belakang imam, karena lupa atau karena terpaksa, maka rakaat tersebut batal. Bukan berarti ia shalatnya dan keluar. Tapi ia terus mengikuti shalat imam sampai selesai. Saat imam salam ia tak ikut salam. Setelah itu ia berdiri lagi untuk menambah satu rakaat dengan sempurna. Kemudian setelah salam ia sujud sahwi.

Dasarnya adalah hadits dalam Shahihain, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah shalat Dzuhur atau Ashar bersama para sahabatnya. Baru dua rakaat beliau salam. Kemudian beliau menuju ke sebuah kayu di masjid depan dan meletakkan tangannya di atasnya. Di tengah-tengah jamaah terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya segan untuk berbicara kepada beliau. Segera muncul kesimpulan orang-orang yang berkata, “Shalat telah diqashar.”

Di antara jama’ah terdapat seseorang yang dijuluki Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan Dzul Yadain, dia berkata, “Wahai Nabiyallah, apakah Anda lupa atau shalat diqashar?” Lalu beliau menjawab, “tidak kedua-duanya.” Mereka menjawab, “Berarti Anda lupa ya Rasulallah.” Beliau menjawab, “Dzul Yadain benar.” Lalu beliau berdiri dan shalat dua rakaat lalu salam. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wasallam sujud –sahwi- dua kali. (Muttafaq ‘alaih).

Makmum tersebut harus mengerjakannya segera. Tidak boleh menunda-nundanya sampai terpaut waktu yang lama. Misalnya, ia keluar dari masjid bertanya kepada gurunya tentang shalatnya itu. Maka setelah ia mendapat jawaban, dirinya tidak boleh hanya menambah satu rakaat. Tapi harus shalat dari awal dengan sempurna.

Atau misal lainnya, ia batal lalu wudhu, maka ia harus mengulangi shalatnya dari awal.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berkata, “Jika berlalu jeda yang lama atau wudhu’nya batal ia ulangi shalat dari awal. Tentang panjang dan pendeknya jeda ini kembali kepada kebiasaan –yang lumrah di sebuah masyarakat,-red- tanpa ditentukan ketetapannya.”

Kenapa makmum tadi harus mengulangi shalatnya dan tidak cukup ia ikut pada shalat imam? Karena imam tidak menanggung kekurangan rakaat shalat makmum.

Ini berbeda jika makmum meninggalkan rukun dengan sengaja, seperti tidak i’tidal atau sujud cuma sekali, maka shalatnya tersebut batal, ia wajib bertaubat dan mohon ampun serta mengulangi shalatnya tersebut dari awal. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Aqidah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X